Hari Raya Idulfitri 2023
Apindo Jateng Jamin Tak Ada Modus PHK Karyawan Jelang Lebaran
Menurut Frans Kongi, para anggota Apindo Jateng akan memberikan THR kepada para karyawan sesuai aturan pemerintah.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi memastikan tak ada modus perusahaan anggota Apindo yang mangkir dalam membayar tunjangan hari raya (THR).
Terlebih modus tersebut dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut dia, tak ada perusahaan dari anggotanya yang sampai melakukan hal tersebut.
"Di Jawa Tengah ini kami menghindari PHK."
"Kami selalu berusaha menghindari PHK karena ekonomi naik turun itu sudah biasa."
"Kami butuh karyawan dan kalaupun kondisi (perusahaan) sedang jelek, paling kami rumahkan."
"Kami tidak akan PHK dia, tidak akan sampai demikian," kata Frans kepada Tribunjateng.com, Minggu (2/4/2023).
Baca juga: Awas! Langgar Aturan THR, Perusahaan Bisa Kena Sanksi Pembekuan
Baca juga: Siap-Siap, THR ASN Pemkot Semarang Bakal Segera Cair
Menurut Frans, para anggota Apindo Jateng akan memberikan THR kepada para karyawan sesuai aturan pemerintah.
Aturan pemerintah terkait pemberian THR tersebut dikeluarkan Menaker melalui surat edaran (SE) nomor M/2/HK.04.00/III/2023.
Yakni tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi pekerja/buruh di perusahaan.
Surat edaran tersebut diterbitkan pada 27 Maret 2023, ditujukan kepada para Gubernur seluruh Indonesia.
Adapun pada Lebaran tahun ini, Menaker Ida Fauziah menegaskan perusahaan harus telah membayar THR kepada karyawan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan atau 15 April 2023.
Baca juga: Awasi Praktik Perusahaan Nakal Jelang Lebaran, Aulia Hakim: Ada Tren PHK Agar Tak Bayar THR
Menaker menekankan bahwa THR harus dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil.
Menanggapi hal ini, Frans mengatakan, pengusaha di Jawa Tengah akan mulai memberikan THR kepada karyawan pekan depan.
"Kami usahakan THR ontime dan sesuai peraturan, kami usahakan."
"Pengusaha seluruh Jawa Tengah, kami sudah instruksikan untuk begitu."
"Sehubungan dengan itu kami akan bayar THR dan pekan depan sudah ada yang akan bayar."
"Kami akan patuh itu seperti peraturan pemerintah," ungkapnya.
Baca juga: RAMADAN 2023 : Polisi Minta Perusahaan Penuhi THR Karyawan
Di sisi lain, apabila perusahaan mengalami kendala dalam pembayaran THR untuk karyawan, Frans mengimbau agar membicarakannya kepada serikat pekerja atau para pekerja di perusahaan.
Adapun Frans mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapat laporan adanya perusahaan yang kesulitan dalam membayarkan hak karyawan tersebut.
"Mungkin saja, satu dua perusahaan mengalami kesulitan."
"Itu biasanya di dalam perusahaan mereka ada mekanismenya, pengusaha dan buruh berunding, butuh tahu kondisi perusahaan."
"Tapi kami harap tidak ada dan sejauh ini belum ada laporan."
"Tapi, kami minta mereka persiapkan bahwa kalau ada kesulitan bicarakan dengan buruh, karena itu intisari dari hubungan industrial Pancasila," imbuhnya. (*)
Baca juga: Mega Ketiban Berkah Ramadan, Omzet Elmega Corner Semarang Naik 100 Persen, Terima Pesanan Bukber
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Pekalongan, Ramadan Hari Ke-12, Senin 3 April 2023
Baca juga: Sosok Almarhum Ketua DPRD Jateng Bambang Krebo Menurut Hendi: Senior yang Humble dan Merakyat
Baca juga: Pemuda Asal Jatimulyo Demak Ini Diseret ke Kantor Polisi, Jadi Pocong Jadi-jadian Takuti Warga
tribunjateng.com
tribun jateng
THR
Semarang
Apindo Jateng
Apindo
Frans Kongi
Idulfitri
Ida Fauziah
Kemenaker
Inilah Tradisi Selametan Tedun Bada Umat Penganut Aboge di Binangun Wonosobo |
![]() |
---|
Keunikan Takbir Keliling Ala Sanggar Condrowinoto di Ungaran Semarang, Diikuti Peserta Lintas Agama |
![]() |
---|
Bupati Blora: Arus Balik Lebaran 2023 Bakal Ada Beberapa Gelombang |
![]() |
---|
Cerita Sedih Arjun Perantauan di Semarang, Gagal Mudik ke Pekalongan, Sakit Saat Malam Takbiran |
![]() |
---|
Lebaran 2023, Ini Kata Bupati Arief Rohman Kepada Warga Blora |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.