Berita Nasional
Para Aktivis Akan Jemput Anas Urbaningrum Bebas April Ini
Anas Urbaningrum dikabarkan bakal bebas dari penjara pada bulan ini, April 2023. Mengetahui kebebasan Anas, sejumlah aktivis kepemudaan pun menyataka
TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dikabarkan bakal bebas dari penjara pada bulan ini, April 2023.
Mengetahui kebebasan Anas, sejumlah aktivis kepemudaan pun menyatakan bakalan menyambutnya.
Haris Pertama, Ketua Umum KNPI dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023) mengatakan akan menyambangi Lapas Sukamiskin untuk menjemput sang tokoh saat dibebaskan nanti.
"Saya bersama-sama rekan aktivis pemuda akan menjemput Bang Anas, menyambut kebebasannya. Beliau senior, mentor dan guru yang tak lelah memotivasi saya dan aktivis pemuda," kata
Ia mengaku menyambut baik Anas Urbaningrum bebas. Dengan begitu, aktivis pemuda akan mendapat senior partner dalam berbahasa dan berkarya.
"Kami, khususnya yg tergabung dalam KNPI merasa ikut senang dengan segera bebasnya Bang Anas Urbaningrum, karena KNPI akan mendapatkan senior partner dalam berpikir, bergagasan dan bergerak," lanjut Haris yang juga alumni HMI dan menjabat Ketua Bidang Pemuda Majelis Nasional Korps Alumni HMI (MN KAHMI) periode 2022-2027 ini.
Anas Urbaningrum sempat menjabat PB HMI era 1997-1999.
Menurut informasi, rombongan yang menjemput Anas, selain pengurus DPP KNPI dan rekan aktivis pemuda, juga akan bergabung rombongan kader HMI dari Jawa Timur.
Agenda penjemputan ini, katanya, sebagai bentuk rasa syukur atas kebebasan AU dan bukti masih kuatnya ikatan emosional antara senior - junior aktivis.
Anas Urbaningrum, terpidana mega proyek pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang bakal segera menghirup udara bebas.
Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri mengatakan, mantan kader Partai Demokrat itu direncanakan bebas bulan depan.
"AU (Anas Urbaningrum) bebasnya bulan April," ujar Kunrat, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (29/3/2023).
Kunrat mengaku tidak tahu pasti tanggal berapa Anas Urbaningrum bakal bebas, sebab masih menunggu surat keputusan (SK) Cuti Menjelang Bebas (CMB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pas.
"Untuk tanggal kita masih nunggu SK CMB dari Dirjen Pas," katanya.
Sebelumnya, Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.
Nasib 10 Pegawai RSUD Sukabumi Positif Narkoba, Direktur: 4 Berstatus ASN |
![]() |
---|
Layanan Kesehatan Gratis Serentak, Langkah Nyata Kemenham Jateng Wujudkan Hak Kesehatan Masyarakat |
![]() |
---|
Kemenham Jateng Gelar Bimbingan Teknis Strategi Nasional Bisnis dan HAM serta Sosialisasi PRISMA |
![]() |
---|
Tim Tangguh! Kanwil Kemenham Jateng Raih Juara 2 di Turnamen Mobile Legends HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Setelah Viral Video Bidan Berenang Seberangi Sungai demi Obati Pasien, Prabowo Kucurkan Rp26,5 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.