Berita Kota Tegal
Disnakerin Kota Tegal Sediakan Posko Pengaduan THR, Lapor Jika Tidak Sesuai!
Posko tersebut memfasilitasi pengaduan karyawan apabila besaran THR dan waktu pemberiannya tidak sesuai
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
Heru mengatakan, pemantauan di lapangan dilakukan dengan melibatkan lembaga kerjasama tripartit dan pengawas dari dinas provinsi.
Hal-hal yang dicek meliputi waktu pembayaran dan data karyawan beserta masa kerjanya.
Selain itu, pihaknya juga akan meminta bukti penyaluran THR baik yang dilakukan secara transfer maupun tunai.
"Jika ada perusahaan yang tidak sesuai aturan, akan kami beri teguran secara persuasif terlebih dahulu. Kami berharap semua perusahaan punya komitmen penuhi hak pekerja," ungkapnya. (fba)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Kota Tegal
Akhirnya Muncul, Nur Fitriani Ungkap Keberadaannya Selama Ini, Tak Ada Pencekalan saat Haji |
![]() |
---|
Warga Antusias Beli Sembako Murah di Markas Polres Tegal Kota |
![]() |
---|
Wawali Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah Ikuti Manunggal Leadership Retreat Ngopeni Nglakoni Jawa Tengah |
![]() |
---|
Salat Iduladha di Masjid Agung Kota Tegal, KH Baidlowi Ajak Masyarakat Teladani Sosok Nabi Ibrahim |
![]() |
---|
Wali Kota Tegal Serahkan Sapi dari Presiden Prabowo ke Masjid Agung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.