Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kota Tegal

Disnakerin Kota Tegal Sediakan Posko Pengaduan THR, Lapor Jika Tidak Sesuai!

Posko tersebut memfasilitasi pengaduan karyawan apabila besaran THR dan waktu pemberiannya tidak sesuai

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Fajar Bahruddin Achmad
Kepala Disnakerin Kota Tegal, Heru Setyawan. 

Heru mengatakan, pemantauan di lapangan dilakukan dengan melibatkan lembaga kerjasama tripartit dan pengawas dari dinas provinsi. 

Hal-hal yang dicek meliputi waktu pembayaran dan data karyawan beserta masa kerjanya. 

Selain itu, pihaknya juga akan meminta bukti penyaluran THR baik yang dilakukan secara transfer maupun tunai. 

"Jika ada perusahaan yang tidak sesuai aturan, akan kami beri teguran secara persuasif terlebih dahulu. Kami berharap semua perusahaan punya komitmen penuhi hak pekerja," ungkapnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved