Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kota Tegal

Akhirnya Muncul, Nur Fitriani Ungkap Keberadaannya Selama Ini, Tak Ada Pencekalan saat Haji

Nur Fitriani, anggota DPRD Kota Tegal dari Partai Amanat Nasional (PAN), menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan haji non-prosedura

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Fajar Bahruddin Achmad
BERI KLARIFIKASI- Nur Fitriani (kanan) didampingi kuasa hukumnya Wendy Napitupulu memberikan keterangan terhadap awak media di Kantor Fraksi Amanat Persatuan DPRD Kota Tegal, Jumat (11/7/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Nur Fitriani, anggota DPRD Kota Tegal dari Partai Amanat Nasional (PAN), menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan haji non-prosedural yang sempat membuat gaduh di Kota Tegal

Fitriani mengatakan, dia meminta maaf karena sudah membuat gaduh, terlebih dia adalah tokoh publik.

"Kenapa saya tidak cepat-cepat klarifikasi karena saya butuh proses untuk menguatkan mental saya sendiri," katanya kepada awak media di Kantor Fraksi Amanat Persatuan DPRD Kota Tegal, Jumat (11/7/2025).

Baca juga: Tak Hanya Haji Ilegal, Nur Fitriani Juga Diduga Terlibat Gratifikasi Proyek Jalan Ahmad Yani Tegal

Baca juga: Keberadaan Nur Fitriani Anggota DPRD Kota Tegal Masih Misteri, Sebulan Tak Pernah Ngantor

Fitriani mengatakan, dia bukan penanggung jawan rombongan haji yang saat itu tidak diperbolehkan terbang.

Ada leader dan penanggung jawabnya sendiri. 

Bahkan, video yang ramai disiarkan di salah satu stasiun televisi bukanlah dia. 

Dia saat itu masih berada di dalam hotel.

"Saya menegaskan, saya tidak pernah ditahan, saya tidak pernah menjadi tersangka, saya tidak pernah di penjara. Jadi pada saat itu saya di hotel," jelasnya. 

Menurut Fitriani, dia pun tidak mengalami pencekalan oleh petugas imigrasi.

Hal itu ditunjukkan dengan memperlihatkan paspor miliknya yang tidak memiliki cap pencekalan. 

Dia tetap melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.

"Kalau terjadi pencekalan, otomatis paspor saya ada tulisan cekal. 

Sudah diklarifikasi oleh Badan Kehormatan DPRD Kota Tegal juga ke bandara, bahwa tidak ada kasus pidana atau pencekalan terhadap saya," ujarnya.

LAPORKAN NUR FITRIANI - Tiga warga aktivis Jejaring AKAR Jateng melaporkan Nur Fitriani anggota DPRD ke Polres Tegal Kota, Senin (19/5/2025). Pelaporan ini berkaitan dengan kasus penyelenggaraan haji ilegal.
LAPORKAN NUR FITRIANI - Tiga warga aktivis Jejaring AKAR Jateng melaporkan Nur Fitriani anggota DPRD ke Polres Tegal Kota, Senin (19/5/2025). Pelaporan ini berkaitan dengan kasus penyelenggaraan haji ilegal. (TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD)

Dilaporkan Warga

Sebelumnya, beberapa warga di Kota Tegal bersama aktivis Jejaring AKAR Jateng melaporkan Nur Fitriani anggota DPRD ke Polres Tegal Kota, Senin (19/5/2025).

Pelaporan tersebut berkaitan dengan kasus anggota DPRD Kota Tegal itu yang menjadi penyelenggara dan perekrut calon haji ilegal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved