Fokus
FOKUS : Investasi Gaib ala Dukun Penggandaan Uang
PRAKTIK dukun penggandaan uang kembali memakan korban. Kali ini, peristiwa memilukan terungkap di Banjarnegara
Penulis: moh anhar | Editor: Catur waskito Edy
Oleh Moh Anhar
Wartawan Tribun Jateng
PRAKTIK dukun penggandaan uang kembali memakan korban. Kali ini, peristiwa memilukan terungkap di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Untuk sementara, korban jiwa dari tangan dukun Tohari (45) alias Mbah Slamet ini 11 orang, yang ditemukan terkubur di sebuah kebun Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Senin (3/4).
Aparat kepolisian terus melakukan penelusuran sepak terjang dukun, yang "pemasarannya" melalui media sosial Facebook ini.
Ia menjanjikan akan melipatgandakan uang korban yang telah disetorkan. Korban akhirnya dibunuh lantaran terus-menerus menagih janji palsu tersebut.
Dari kasus ini, kita pasti akan mempertanyakan, di era modern sekarang ini orang masih percaya "sulapan" penggadaan uang.
Ingat! Korban penipuan penggandaan uang ini justru kalangan berduit. Bila mereka ingin uang digandakan maka korban harus menyetor uang terlebih dulu.
Jumlah setorannya bukan main-main jumlahnya. Korban Mbah Slamet ini disebutkan menyetor uang antara Rp40 juta-50 juta.
Mereka diiming-imingi, uang yang disetor akan bertambah menjadi Rp 5 miliar.
Dari jumlah korban yang sudah ditemukan, kita pun dibuat geleng-geleng. Ternyata, yang berminat tak cuma 1-2 orang.
Seolah betapa mudahnya, mengunggah "kehebatan" kemampuan menggandakan uang di Facebook, lalu orang yang menontonnya bisa tergiur.
Tapi inilah faktanya. Dengan uang Rp40 juta-50 juta, lalu berlipat hingga miliaran rupiah dengan jalan pintas melalui dukun menjadi pilihan.
Untuk para korban, tentunya kita menyampaikan rasa turut berduka cita, terutama bagi keluarga yang ditinggalkan. Uang hilang masih bisa dicari, tapi bagaimana kalau nyawa yang hilang?
Dalam kasus dukun Mbah Slamet ini, korban diracun. Ada motif penghilangan nyawa orang lain dari tindakan kejahatan yang sudah dilakukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/moh-anhar-wartawan-tribun-jateng-ok_20170831_073512.jpg)