Berita Jawa Tengah
Bagi Para Pekerja, Begini Syarat Miliki Rumah Melalui Program MLT Perumahan
Program MLT Perumahan BP Jamsostek diharapkan bisa memenuhi cita-cita para pekerja untuk mempermudah dalam pemenuhan kebutuhan papan.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: deni setiawan
Syarat lainnya, lanjut Eka Cahya, yakni pekerja belum memiliki rumah sendiri yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup dari peserta baik itu untuk KPR dan pinjaman uang muka perumahan (PUMP).
Sementara Kurnia Dewi memberikan simulasi angsuran KPR MLT jauh lebih murah dibandingkan yang bukan biasanya, bahkan selisihnya bisa lebih dari Rp 1 juta.
Suku bunga MLT yang disesuaikan dengan berita acara kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan juga terjangkau.
"Plafon kredit untuk KPR BP Jamsostek bisa hingga Rp 500 juta dengan jangka waktu 30 tahun dan KPA 20 tahun," ujarnya.
Sementara untuk plafon pinjaman uang muka perumahan sebesar Rp 150 juta dengan jangka waktu sama dengan jangka waktu KPR BP Jamsostek.
Plafon pinjaman renovasi rumah sebesar Rp 200 juta dengan jangka waktu 15 tahun.
"Untuk pinjaman renovasi rumah saat ini paling banyak diminati."
"Apalagi menjelang Lebaran, biasanya banyak yang ingin merenovasi rumahnya," imbuhnya. (*)
Baca juga: Ini Tujuannya, DPRD Kota Semarang Minta Ketua RT Mendata Pemudik
Baca juga: Pleno DPS Pemilu 2024, Bawaslu Demak Soroti Hasil Pengawasan Coklit, Ini Kata Khoirul Saleh
Baca juga: OSIS SMKN 2 Slawi Bagi 1.000 Takjil Gratis, Ini Tujuan Mereka
Baca juga: 5 Orang Ditangkap, Hasil Operasi Bersinar Candi 2023 Polres Karanganyar, Ini Peran Tiap Pelaku
tribunjateng.com
tribun jateng
Semarang
BPJS Ketenagakerjaan
BP Jamsostek
MLT Perumahan
Dewi Manik Imannury
Benedictus Eka Cahya Nugraha
KPR BP Jamsostek
ekonomi bisnis
| Janji Bupati Magelang Direalisasikan, Bulan Ini Mulai Bagikan Seragam Gratis |
|
|---|
| Pengunjung Berhamburan Selamatkan Diri saat Pohon Tumbang Timpa RM Padang di Salatiga |
|
|---|
| Ayah dan Adiknya Juga Meninggal, Korban Ledakan Tabung Gas di Rumah Kos Pekalongan |
|
|---|
| Dua Pegawai BUMN Kota Tegal Kongkalikong Palsukan Dokumen Kredit Rp500 Juta |
|
|---|
| Teguh dan Botok Pentolan AMPB Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Kriminalisasi Bermuatan Politis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/alur-pengajuan-mlt-perumahan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.