Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

DPR Sahkan Perppu Pemilu Jadi UU, Pemilu 2024 Tetap Sesuai Jadwal

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan Pemilu 2024 akan berjalan sesuai jadwal pada Februari 2024.

KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD
Ilustrasi Pemilu, surat suara dan kotak suara. 

Sementara itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan penetapan Perppu Pemilu menjadi UU merupakan bentuk komitmen DPR dan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan dukungan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, khususnya di empat DOB di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Perppu yang kini sudah menjadi UU itu sekaligus menjadi payung hukum bagi seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 agar dapat berjalan lancar, sukses, dan demokratis.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengatakan, pemerintah akan segera mengundangkan Perppu Pemilu yang telah disahkan menjadi UU.

Dengan begitu, tahapan Pemilu 2024 tetap bisa berlangsung sebagaimana telah direncanakan oleh para penyelenggara pemilu.

”Kami berharap, dengan ini, teman-teman penyelenggara semakin mempunyai dasar yang kuat, legitimasi, untuk melanjutkan proses yang sudah disusun sebelumnya.

Kita ketahui bersama bahwa sebelum perppu ini dibahas, tahapan pemilu itu sudah tetap berlangsung juga. Jadi tidak ada penundaan-penundaan (pemilu) dan lain-lain sebagainya,” kata Benni.

Ia menegaskan, meski Perppu Pemilu baru disahkan sekarang, hal itu tidak berimplikasi apapun terhadap tahapan Pemilu 2024.

Tahapan tetap harus dilanjutkan. Perppu ini justru menjadi landasan yang semakin kuat bagi pada penyelenggara pemilu bersama pemerintah untuk melaksanakan tahapan-tahapan yang sudah disusun.

Benni enggan berkomentar banyak saat dimintai tanggapan mengenai putusan gugatan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas perkara Partai Rakyat Adil Makmur, yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 sejak putusan diucapkan pada 2 Maret 2023.

Menurut dia, antara putusan PN Jakarta Pusat dan pengesahan Perppu Pemilu ini merupakan dua hal yang berbeda.

”Yang bisa saya tegaskan, terkait perppu yang sudah disahkan ini, kami berharap semua berjalan sebagaimana yang sudah direncanakan dan kita tunggu nanti perkembangan-perkembangan berikutnya terkait dengan Partai Prima,” tutur Benni.(tribun network/riz/mam/dod)

Baca juga: Berhasil Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Ganjar Pranowo Raih Gelar Tanda Kehormatan

Baca juga: Pengakuan Istri Slamet Dukun Pengganda Uang Banjarnegara : Kaget Suaminya Diseret Polisi ke Kebun

Baca juga: 2.248 Pemudik Program Mudik Gratis Akan Padati Terminal Tirtonadi 19-20 April 2023, Ini Kesiapannya

Baca juga: Mengoptimalkan Pembelajaran Administrasi Sistem Jaringan melalui PBL

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved