Berita Kudus

Jelang Lebaran, Unit Reaksi Cepat Muria Sidak Kedaluwarsa Pangan di Kudus

Polres Kudus kembali melakukan pemantauan pasar tradisional dan modern terkait keamanan pasar hingga kelayakan pangan. 

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/ Rezanda Akbar D
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Muria mengecek beberapa produk pangan seperti parsel Ramadan, sirup, makanan kaleng hingga kue kering khas Ramadan di Pasar Tradisional dan Minimarket 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Polres Kudus kembali melakukan pemantauan pasar tradisional dan modern terkait keamanan pasar hingga kelayakan pangan. 

Ada beberapa minimarket dan pasar Bitingan Kudus yang didatangi oleh tim Unit Reaksi Cepat (URC) Muria untuk mengecek beberapa pangan seperti parsel Ramadan, sirup, makanan kaleng hingga kue kering khas Ramadan. 

Baca juga: Harga Kebutuhan Melejit, Warga Rusia Terpaksa Beli Makanan Kedaluwarsa

"Kami sekaligus melakukan pengecekan harga-harga sembako dan tanggal kedaluwarsa makanan," ucap Kasat Samapta Polres Kudus, AKP Ngatmin, Rabu (5/4/2023). 

Hal tersebut agar nantinya pasar tradisional hingga moderen tidak menjadi sasaran bagi para oknum yang menjual makanan-makanan tidak layak. 

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Muria untuk mengecek beberapa produk pangan (2)
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Muria untuk mengecek beberapa produk pangan seperti parsel Ramadan, sirup, makanan kaleng hingga kue kering khas Ramadan di pasar tradisional dan minimarket.

"Hingga saat ini kami belum ada temuan terkait makanan yang tidak layak, kami masih terus melakukan pemantauan," katanya. 

Baca juga: Permintaan Parsel Lebaran Meningkat, Jasa Rangkai Hantaran Ngebut Jelang Lebaran

Apalagi di momen Ramadan ini banyak masyarakat yang mencari bingkisan makanan baik untuk dibagikan ataupun dikonsumsi pribadi. 

Dia juga mengingatkan, bahwa masyarakat ketika saat berbelanja agar teliti sebelum membeli agar terhindar dari makanan-makanan yang sudah tidak layak konsumsi. 

"Kami juga mulai melakukan pengamanan utamanya di tempat-tempat keramaian untuk mencegah tindak kejahatan," jelasnya.  (Rad) 

 

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved