Berita Cilacap
Operasi Bersinar Candi, Satres Narkoba Polresta Cilacap Bekuk 11 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Sebanyak 11 orang tersangka kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Sebanyak 11 orang tersangka kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap.
Tersangka diamankan dalam kegiatan Operasi Bersinar Candi 2023 yang diadakan selama 20 hari sejak tanggal 9-28 Maret 2023.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan, kesebelas tersangka itu merupakan pengguna dan pengedar obat-obatan terlarang.
Mereka dihadirkan dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Cilacap, Selasa (4/4) kemarin.
"Dalam operasi bersinar yang berlangsung selama 20 hari kemarin, didapatkan 11 tersangka terdiri dari 7 orang TO dan 4 non TO," ungkap Fannky kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (5/4).
Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 7,64 gram dan ganja seberat 8,95 gram dari tangan tersangka.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114 dan 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
Kapolresta Cilacap menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cilacap untuk berperan aktif memberikan info kepada pihak kepolisian apabila ada peredaran obat terlarang di wilayahnya. (pnk)
Hingga Agustus 2025, Pasien HIV/AIDS di Cilacap Tembus 1.080 Orang Termasuk 1 Balita |
![]() |
---|
Segini Harga Sembako di Cilacap Hari Ini: Stabil, Cabai Masih Berfluktuasi |
![]() |
---|
Mengenal Ujungalang, Desa Penghasil Nipah yang Menyimpan Harapan di Pesisir Cilacap |
![]() |
---|
Gelombang Tinggi di Perairan Cilacap, Nelayan Pilih Tak Melaut: Yang Penting Selamat |
![]() |
---|
Cilacap Buka Peluang Investasi, Pelabuhan Tanjung Intan Siap Jadi Gerbang Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.