Pembunuhan Berantai Dukun Banjarnegara
Ini Ciri Fisik dan Barang Peninggalan 9 Korban Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Banjarnegara
Berikut ini adalah ciri-ciri dan barang peninggalan 9 korban Mbah Slamet Tohari, dukun pengganda uang di Banjarnegara.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jateng merilis ciri-ciri dan barang peninggalan para korban Mbah Slamet Tohari, dukun pengganda uang di Banjarnegara.
Terutama data 9 korban, sebab 3 korban lainnya sudah diidentifikasi pihak kepolisian.
"Dari 9 korban memang tidak ada identitas, tetapi kami ada properti yang bisa dikenali oleh keluarga atau teman korban."
"Mulai baju celana dan perhiasannya," beber Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti kepada Tribunjateng.com, Kamis (6/4/2023).
Baca juga: Jejak Digital Korban Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Sudah Setahun Tak Aktif, Dibunuh?
Berikut ciri-ciri 9 korban Mbah Slamet Tohari dukun pengganda uang di Banjarnegara
1. Jenazah nomor 2
Ciri-ciri: Laki-laki dewasa, badan gemuk, tinggi badan lebih dari 165 sentimeter, menggunakan singlet warna putih, dengan celana jeans warna biru, ikat pinggang warna hitam.
Memakai boxer warna biru, terdapat jimat pada kantong celana dengan warna biru, gigi di pangur.
2. Jenazah nomor 3A
Ciri-ciri: Perempuan usia sekira 25 tahun, memakai hodie merah, memakai kaos kaki jempol warna coklat, memakai masker medis biru, menggunakan jepit rambut warna ungu.
Menggunakan jilbab slop merah bermerk AROFI, menggunakan sport bra berwarna hijau, panjang rambut 78 sentimeter lurus, menggunakan celana jeans biru muda.
Celana leging berwarna ungu, menggunakan celana dalam berwarna putih, dan memakai pembalut.
3. Jenazah nomor 3B
Ciri-ciri: Laki-laki usia 35 hingga 40 tahun, menggunakan jaket berwarna putih merk ASICS dengan tulisan
Y.SHIMOLA, menggunakan sarung kotak-kotak warna coklat hitam, celana kolor warna biru hitam abu-abu.
Celana dalam biru tua, menggunakan kaos berkerah berwarna kuning ukuran XL, gigi atas berjumlah 10, gigi bawah berjumlah 8 tidak teratur, dengan rambut lurus berwarna hitam.

Baca juga: Dibongkar Anaknya, Isi Pembicaraan Korban dengan Dukun Slamet Banjarnegara: Ibu Sempat Menolak
4. Jenazah nomor 4A
Ciri-ciri: Perempuan usia sekira 35 tahun, tinggi badan sekira 150 sentimeter, gigi lengkap, menggunakan bra hitam bulat-bulat putih atau polkadot.
Terdapat papan nama dengan tulisan OKTA pada jaket kulit hitam Pemuda Pancasila, menggunakan jam tangan alexander cristie berwarna pink, menggunakan kaos lengan panjang warna putih tebal merk GRAPHIS.
Menggunakan celana riped jeans bentuk jaring warna biru, terdapat korek api berwarna orange di saku celana, CD abu-abu tua.
5. Jenazah nomor 4B
Ciri-ciri: Laki-laki, tinggi badan sekira 160 sentimeter, postur tubuh gempal, gigi gingsul kanan atas, gigi atas dan bawah lengkap dengan gigi bawah tidak beraturan.
Perut buncit, terdapat kunci mobil merk HONDA, menggunakan kaos merk HnM warna hitam, menggunakan jaket merk DC, celana jeans merk HUGO nomor 32.
Tidak memakai celana dalam, dada berbulu, panjang rambut 4 sentimeter tipis warna hitam.
6. Jenazah nomor 5A
Ciri-ciri: Perempuan, tinggi badan 152 sentimeter, panjang rambut 19 sentimeter lurus warna hitam, menggunakan jilbab segi 4 warna biru tua merk UMAMA silk motif bunga, jedai warna pink.
Menggunakan sandal jepit merk melly warna hijau, celana joger pants bahan karet warna hitam tidak ada merk celana dalam warna putih, menggunakan sandal warna hitam ukuran 40.
Geraham 1 bawah kanan tidak ada, gigi ompong molar 1, 2, 3, dan humerus kanan 28 sentimeter.
Baca juga: Rani Pernah Ditelepon Orangtuanya dari Lokasi Pembantaian Dukun Banjarnegara, Sejak Itu No Tak Aktif
7. Jenazah nomor 5B
Ciri-ciri: Laki-laki, tinggi badan sekira 160 sentimeter, dan tibia kiri 36 sentimeter, terdapat cela gigi bawah sebelah
kiri, gigi taring bawah kiri lepas, geraham 2 atas kiri sisa akar.
Sisa akar pada gigi premolar 3 kiri atas, celana dalam merk CAMPIRO ukuran XL, rambut tipis panjang 3 sentimeter warna hitam, celana boxer warna hitam.
8. Jenazah nomor 6A
Ciri-ciri: Perempuan usia sekira 25 tahun, panjang rambut 18 sentimeter warna hitam, celana dalam warna hitam merk canopy (a), celana boxer no brand warna hitam, atas bawah kanan dan kiri ada molar, celana pendek merk UNERCO denim blue jeans.
9. Jenazah nomor 6B
Ciri-ciri: Laki-laki usia sekira 25 tahun, memakai sarung warna biru kehijauan motif garis batik merk PIRAMIDA, celana boxer tanpa merk warna hitam, sendal LOUFU warna hitam, celana dalam warna merah maroon merk CAMPIRO.
Para korban dalam kondisi pembusukan lanjut dengan waktu kematian 6-24 bulan.
Polisi mengimbau bagi masyarakat yang memiliki keluarga atau kerabat yang hilang terkait dukun Mbah Slamet Tohari dapat menghubungi sebagai berikut.
1. Posko Pengaduan Orang Hilang Polres Banjarnegara
Melalui nomor 0823 2644 4401
2. Posko DVI Ante Mortem Biddokkes
Pengaduan Orang Hilang Korban Mbah Slamet Banjarnegara melalui nomor 0823 2644 4401.
(*)
Baca juga: Tim Gabungan Sidak 160 Kios Terminal Tirtonadi Solo, Cek Kadaluwarsa Produk Kemasan, Ini Hasilnya
Baca juga: Mudik Lebaran 2023 Disarankan Tidak Gunakan Mobil Listrik, Tol Semarang-Batang Hanya Punya 2 SPKLU
Baca juga: Sambut Paskah 2023, UKSW Kembali Gelar Aksi Donor Darah
Baca juga: Unissula Sambut Tarling BAI
tribunjateng.com
tribun jateng
Running News
Mbah Slamet Dukun Banjarnegara
Korban Dukun Pengganda Uang
dukun banjarnegara
Dukun Pengganda Uang
Banjarnegara
Semarang
Polda Jateng
Polres Banjarnegara
Polri
Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti
Kabar Terbaru Pembunuhan Berantai Dukun Slamet Banjarnegara Segera Naik ke Pengadilan |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Bunuh 12 Orang, Sudah Tahap 2 |
![]() |
---|
Kronologi Kuwat Hilang 5 Tahun Lalu, Ternyata Jadi Korban Dukun Palsu Banjarnegara, Keluarga Syok |
![]() |
---|
Kuwat Santosa Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Sudah 5 Tahun Tinggalkan Rumah |
![]() |
---|
Lewat Tes DNA dan Tulang, 1 Lagi Korban Dukun Slamet Banjarnegara Teridentifikasi, Kuwat Asal Yogya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.