Berita Nasional
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Kena OTT KPK
Kamis (6/4/2023) malam, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Kamis (6/4/2023) malam, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Muhammad Adil ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan soal penangkapan tersebut.
Baca juga: Sekda Provinsi Riau Klarifikasi Tas Mewah Istri di Kantor KPK, Ini Jawabnya
"Benar, tadi malam, Kamis (6/4/2023), tim KPK berhasil melakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten kepulauan Meranti, Riau," kata Ali Fikri kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat (7/4/2023) dini hari.
Ali Fikri menyebut, tim KPK masih bekerja mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak di Kepulauan Meranti.
"Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak.
Setelahnya, pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," kata Ali Fikri.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul saat dikonfirmasi Kompas.com membenarkan penangkapan terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
"Iya benar," kata Andi melalui sambungan telepon, Jumat (7/4/2023) dini hari.
Andi juga mengakui bahwa pihaknya turut melakukan pengamanan pada saat penangkapan Adil.
"Ya, kita pengamanan saja," kata Andi.
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Asmar mengaku belum mengetahui pasti terkait penangkapan Bupati Kepulauan Meranti dan sejumlah pejabat lainnya.
"Saya belum tahu pasti.
Informasi yang beredar begitu.
Cuma kan iya atau tidaknya saya belum tahu," kata Asmar saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat dini hari. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tangkap Tangan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil"
Baca juga: Lukas Enembe Ajukan Praperadilan, Minta Dikeluarkan dari Rutan KPK
Istri Diplomat Kemenlu Arya Daru Minta Bantuan Presiden Prabowo: Selesaikan Kasus Secara Jujur |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.