Berita Karanganyar
Disdagperinaker Karanganyar Buka Posko Aduan THR, Aktif Mulai Senin Pekan Depan
Para pekerja atau karyawan yang memiliki permasalahan terkait pembayaran THR nantinya dapat langsung mendatangi kantor Disdagperinaker Karanganyar.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Disdagperinaker Kabupaten Karanganyar membuka posko aduan terkait permasalahan pembayaran THR bagi para pekerja.
Kabid Hubungan Industri Disdagperinaker Kabupaten Karanganyar, M Ibrahim menyampaikan, persiapan pembukaan posko aduan pembayaran THR sudah dilakukan sejak turunnya surat edaran dari provinsi.
Para pekerja atau karyawan yang memiliki permasalahan terkait pembayaran THR nantinya dapat langsung mendatangi kantor dinas.
"Masyarakat bisa melapor ke dinas, mulai Senin (pekan depan) sudah bisa kami layani saat jam kerja," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (7/4/2023).
Baca juga: Beginilah Bahagianya Anak-anak Panti Asuhan di Karanganyar, Dapat Kado Mainan dari Ganjar Pranowo
Baca juga: Kios Tambal Ban Kebakaran di Colomadu Karanganyar, Satu Sepeda Motor Hangus
Saat ditanya terkait sistem layanan aduan, terang Ibrahim, pelayanan dilakukan secara offline.
Pasalnya aduan dari pelapor tentu harus jelas identitasnya.
Di sisi lain menurutnya, informasi yang diperoleh akan lebih jelas dan dalam apabila pelayanan aduan dilakukan secara offline.
Dia menerangkan, THR paling lambat harus dibayarkan pihak perusahaan kepada karyawan atau pekerja paling lambat H-7 Lebaran sesuai aturan dari pemerintah.
Lebih lanjut, pembayaran THR dapat dicicil apabila ada kesepakatan antara perusahaan dan karyawan.
"Dicicil boleh tapi harus ada kesepakatan bipartit di perusahaan tersebut, disepakati bersama, kemudian dilaporkan ke dinas."
"Yang penting perusahaan dan karyawan sepakat dan wajib dilaporkan ke dinas," ucapnya. (*)
Baca juga: Peresmian Masjid At Tahrim Dindik Banyumas, Bupati Achmad Husein: Akan Banyak Kebaikan
Baca juga: Bazar Ramadan Kalisapu Tegal Kembali Digelar, Makin Meriah Karena Ada Hadiah Motor
Baca juga: Pastikan Keamanan, Kapolres Tegal Sambangi Gereja Monitoring Peringatan Wafat Isa Almasih
Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas 11 April 2023, Dari Lapas Sukamiskin Meluncur ke Blitar, Sungkem ke Orangtua
tribunjateng.com
tribun jateng
Disdagperinaker Kabupaten Karanganyar
Pemkab Karanganyar
Karanganyar
Posko Aduan THR Karanganyar
M Ibrahim
THR
TPS Munggur Karanganyar Pasti Direlokasi, Ada 2 Lokasi Alternatif Usulan Warga dan Pemdes |
![]() |
---|
Ratusan Pekerja Geruduk DPRD Karanganyar, Curhat Upah di Bawah UMK Hingga Pesangon Tak Dibayar |
![]() |
---|
BPBD Karanganyar Imbau Warga Tak Bakar Pohon di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Dezzy dan Jak Unjuk Gigi: Polres Karanganyar Latih Anjing K-9 untuk Lacak Narkoba dan Bahan Peledak |
![]() |
---|
Pemkab Karanganyar Usulkan 3.053 Pegawai Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.