Berita Nasional
Anas Urbaningrum Bebas 11 April 2023, Dari Lapas Sukamiskin Meluncur ke Blitar, Sungkem ke Orangtua
Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang akan bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (11/4/2023).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Jika tidak ada hambatan, terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang bakal bebas pada Selasa (11/4/2023).
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Anas bakal segera meluncur ke rumah orangtuanya di Blitar Jawa Timur.
Seperti halnya dikatakan adik kandung Anas Urbaningrum, Anna Luthfie.
Menurutnya, ada beberapa agenda yang disiapkan selama Anas berada di Blitar.
Berikut ini pernyataan Anna seperti dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Para Aktivis Akan Jemput Anas Urbaningrum Bebas April Ini
Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang akan bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (11/4/2023).
Setelah bebas, Anas berencana langsung menuju ke rumah orangtuanya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Anas akan sungkem dan minta doa kepada ibundanya, Hj Sriati (78).
"Agenda utama Mas Anas di Blitar, sungkem dan minta doa kepada ibunda," kata Anna Luthfie, adik kandung Anas Urbaningrum seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (7/4/2023).
Saat itu, Anna Luthfie sedang menunggu beberapa pekerja yang sedang memasang tenda di halaman samping kanan rumah orangtuanya.
Tenda itu dipersiapkan bagi para tamu yang hadir untuk menyambut kedatangan Anas di rumah orangtuanya.
"Sebenarnya tidak ada acara khusus di rumah ibu."
"Karena kebetulan bertepatan dengan bulan Ramadan, Mas Anas ngajak buka bersama para tetangga dan teman-temannya di sini," ujar Anna Luthfie.
Baca juga: Viral Isi Surat Anas Urbaningrum di Balik Jeruji, Kita Akan Terus Berjuang Bersama Untuk Keadilan
Suasana rumah orangtua Anas saat itu memang tidak terlalu ramai.
Hanya terlihat beberapa pekerja sedang mendirikan tenda di halaman samping kanan rumah.
tribunjateng.com
tribun jateng
Jakarta
Lapas Sukamiskin
Anas Urbaningrum
wisma atlet hambalang
Blitar
Anna Luthfie
Anas Urbaningrum bebas
Mahkamah Agung
LP Sukamiskin
Wamenham RI dan Kakanwil Jateng Dorong Dekonstruksi Pandangan Disabilitas di Yogyakarta |
![]() |
---|
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Sosok FE Wanita Sragen Nyamar Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Krishna Murti Irjen Polisi Diterpa Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggie Sudah Terjalin Sejak 2018 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.