Berita Jateng
Hindari Pemberian THR, Enam Perusahaan di Jateng Pecat Ratusan Buruh, Dalih Perang Rusia-Ukraina
Konflik perang Rusia-Ukraina dijadikan dalih oleh enam perusahaan di Jawa Tengah untuk memecat ratusan buruh.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Konflik perang Rusia-Ukraina dijadikan dalih oleh enam perusahaan di Jawa Tengah untuk memecat ratusan buruh.
Mirisnya, pemecatan dilakukan menjelang bulan ramadan.
Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jawa Tengah menilai, hal itu menjadi alibi perusahaan supaya tidak membayar THR para karyawan.
"Pemecatan dilakukan periode Februari sampai Maret saat hampir ramadan, memang strategi untuk mengurangi pesangon khususnya pemberian THR," beber Ketua FSPIP KASBI Jawa Tengah, Karmanto kepada Tribun Jateng, Sabtu (8/4/2023).
Enam perusahaan tersebut telah memecat setidaknya 670 buruh.
Rinciannya, tiga perusahaan di wilayah Kota Semarang, dua perusahaan di Demak.
Dari total lima perusahaan setidaknya memecat sebanyak 400 buruh.
Sisanya satu perusahaan dari Jepara yang mem-PHK sebanyak 260 buruh.
Enam perusahaan itu bergerak di bidang garmen dan sepatu.
"Kita kawal dengan memberikan advokasi supaya mereka tetap mendapatkan pesangon dan penghargaan masa kerja," terangnya.
Kendati begitu, masa kerja para buruh yang di-PHK menjelang ramadan tahun ini merupakan para pekerja dengan masa kerja pendek.
Para perusahaan tersebut mengincar para buruh yang belum lama bekerja.
Terutama para buruh yang belum lepas masa training.
"Misal di Demak dan Semarang mayoritas buruh yang di-PHK baru kerja 8 bulan, 1,5 tahun, dan 2 tahun. Di Jepara kebanyakan masih masa training," terangnya.
Dari ratusan buruh tersebut mayoritas menerima atau mengikhlaskan pemecatan tersebut.
Profil Rohmat Marzuki, Anggota DPRD Jawa Tengah Yang Dilantik Jadi Wakil Menteri Kehutanan |
![]() |
---|
Polda Jateng Pastikan Pelayanan SKCK Optimal di Tengah Lonjakan Pemohon |
![]() |
---|
Gubernur Ahmad Luthfi Jamin Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Jateng Tidak Naik |
![]() |
---|
Mudahkan Layanan Masyarakat, Ahmad Luthfi Luncurkan Modernisasi Pembayaran Bus Trans Jateng |
![]() |
---|
Dorong Industri Otomotif, Pemprov Jateng Beri Diskon Pajak Kendaraan Hingga 50 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.