Berita Jateng
Hindari Pemberian THR, Enam Perusahaan di Jateng Pecat Ratusan Buruh, Dalih Perang Rusia-Ukraina
Konflik perang Rusia-Ukraina dijadikan dalih oleh enam perusahaan di Jawa Tengah untuk memecat ratusan buruh.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Namun, KASBI Jateng mendampingi pula belasan buruh yang berupaya melawan.
Semisal di Demak ada 270 buruh yang dipecat ternyata ada 18 buruh melawan.
"Kami advokasi para buruh tersebut, prosesnya sampai bipartit di Disnaker, mereka berhenti di situ karena tidak ada waktu untuk melewati proses persidangan setidaknya selama 5 bulan, mereka berhenti dan menerima kompensasi yang diberikan perusahaan," paparnya.
Di sisi lain, Karmanto menilai, Omnibus law atau undang-undang Cipta Kerja kian melemahkan pekerja.
Terutama di poin perusahaan ketika mengalami penurunan order maka dapat melakukan efisiensi dengan dalih perusahaan supaya tidak tutup.
"Dalih-dalih pasal tersebut membuat dampak yang sangat signifikan bagi buruh," tandasnya. (Iwn)
Baca juga: Polres Tegal Kota Sudah Dirikan Pos Terpadu dan Pengamanan Mudik Lebaran di Terminal Tegal
Baca juga: TERBARU : Dua Warga Magelang Ini Diyakini Jadi Korban Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Banjarnegara
Baca juga: Cara Mendapatkan Duit di Aplikasi Penghasil Uang Kavoapp, Nonton Iklan Dapat Cuan
Baca juga: Cek Ramalan Horoskop Cina Minggu 9 April 2023: 4 Shio Mudah Ngambek Nggak Jelas
Profil Rohmat Marzuki, Anggota DPRD Jawa Tengah Yang Dilantik Jadi Wakil Menteri Kehutanan |
![]() |
---|
Polda Jateng Pastikan Pelayanan SKCK Optimal di Tengah Lonjakan Pemohon |
![]() |
---|
Gubernur Ahmad Luthfi Jamin Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Jateng Tidak Naik |
![]() |
---|
Mudahkan Layanan Masyarakat, Ahmad Luthfi Luncurkan Modernisasi Pembayaran Bus Trans Jateng |
![]() |
---|
Dorong Industri Otomotif, Pemprov Jateng Beri Diskon Pajak Kendaraan Hingga 50 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.