Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wawancara Khusus

Tuti Dukung Pemerintah Bangun Rumah Sakit Berstandar Internasional

ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Tuti Nusandari Roosdiono hadir di studio Tribun Jateng dalam program Tribun Topic bertema Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Aca

Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: m nur huda
Tribun Jateng
Tuti Nusandari Roosdiono, Anggota DPR RI Komisi IX 

Tuti Nusandari Roosdiono, Anggota DPR RI Komisi IX

TRIBUNJATENG.COM - ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Tuti Nusandari Roosdiono hadir di studio Tribun Jateng dalam program Tribun Topic bertema Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Acara dipandu oleh host Iswidodo News Manager Tribun Jateng.

Video telah tayang di media sosial Tribunjateng. Dan kali ini disajikan kepada pembaca Tribunjateng.com dan koran cetak Tribun Jateng yang disadur oleh reporter Hanes Walda. Berikut petikan wawancaranya.

Sekarang sedang sibuk apa Bu?

Ya biasa kami blusukan bersama masyarakat di Kendal, Salatiga, Kabupaten Semarang dan Kota Semarang, karena itu memang Dapil I, dapil saya. Meskipun perjuangan kita tetap untuk Indonesia.

Ibu tampaknya konsisten angkat kearifan lokal?

Harus itu. Pentingnya pemahaman dan pengalaman 4 pilar kebangsaan, bukan sekadar dihapal. Terlebih nilai-nilai gotong royong sudah tertanam di masyarakat. "Gotong Royong Guyup Rukun Tandang Gawe".

Kabarnya Ibu baru saja dari Amerika?

Saya kunker perorangan ke Amerika di sana ketemu dengan Dubes, Pak Rosan Roeslani dan dijamu oleh ibu Ayu Rosan di kediaman, ketemu tokoh-tokoh. Kita bicarakan semua mengenai apa yang harus kita lakukan antara Komisi XI dan ibu-ibu.

Kegiatan di Kota Semarang?

Baru saja bersama Mbak Ita (Walikota Semarang) bersama BPOM cek di makanan sehat di Pasar Peterongan. Ya jangan sampai makanan untuk Ramadan itu dicampur pengawet formalin, boraks dan sebagainya.

Oh ya Bu apakah pemerintah sudah perhatikan hak pekerja?

Memang tugas kami, selain fokus bidang kesehatan juga ketenagakerjaan. Kita lihat UU Ciptakerja terbaru sudah disetujui. Dulu pekerja lembur dibatasi maksimal 3 jam per hari. Sekarang boleh sampai 4 jam perhari, atau seminggau 18 jam masih bisa. Itu menguntungkan pekerja.

Pekerja yang sudah masa kerja 6 tahun punya hak cuti panjang 2 bulan, hal itu diserahkan kepada kewenangan perusahaan. Jadi lebih luwes.

Di Dapil Ibu masih ada masalah Stunting?

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved