Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Dugaan Kasus Penggelapan, Pemilik Bus Asal Jepara Lapor Balik Pengusaha Tuban ke Polda Jateng

Kini giliran pengusaha asal Tuban itu dilaporkan pemilik perusahaan otobus (PO) asal Jepara, Ihsanuddin Irsyad ke Polda Jateng atas kasus penipuan.

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Pengusaha bus asal Jepara, Ihsanuddin Irsyad didampingi penasihat hukumnya paparkan kronologi kasus penggelapan bus yang diduga dilakukan pengusaha bus asal Tuban Jawa Timur, Minggu (9/4/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus penggelapan bus mangkrak yang dilaporkan pengusaha asal Tuban, Masduki ke Polda Jatim memasuki babak baru.

Kini giliran pengusaha asal Tuban itu dilaporkan pemilik perusahaan otobus (PO) asal Jepara, Ihsanuddin Irsyad ke Polda Jateng karena telah melakukan penipuan.

Melalui penasihat hukumnya, Unggul Basuki menerangkan hal tersebut.

Itu bermula ketika kliennya membeli dua bus dari Kunarti.

Dua bus itu sebelumnya dibeli suami Kunarti yaitu Kusdiyono dari pengusaha asal Tuban itu melalui lembaga pembiayaan Clipan Finance.

Baca juga: Mendag Ikut Bagikan Sembako Gratis di Bazaar Ramadan Semarang

"Karena suaminya meninggal, Kurnati tak mampu membayar cicilan dan meminta dua bus itu dititipkan ke Masduki untuk dijual lagi," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Minggu (9/4/2023).

Kemudian, kliennya tersebut, Irshanudin bersedia membantu Kunarti untuk melunasi pokok utang dua bus itu.

Kliennya tersebut baru mendapatkan satu bus.

"Satu bus lainnya belum dikembalikan terlapor."

"Informasinya masih ada yang tertukar dan dalam proses pengembalian," tuturnya.

Ia mengatakan, terlapor hingga saat ini tidak memiliki itikad baik mengembalikan satu bus tersebut.

Kliennya mengalami kerugian mencapai Rp 1,850 miliar.

"Karena tidak ada itikad baik, kami melaporkan pengusaha asal Tuban itu ke Polda Jateng," ujarnya.

Baca juga: Inna Lillahi Wa Inna Illaihi Rajiun, Telah Meninggal Dunia Adik Walikota Semarang

Sementara itu perwakilan PT Clipan Finance Indonesia, Joy Yoseph Sitompul mengatakan, kekeliruan unit bus itu awalnya dari adanya laporan Kunarti ketika pandemi.

Saat itu Kurnati meminta keringanan angsuran dengan syarat mengajukan cek fisik mesin.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved