Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Motif Sakit Hati Dituduh Curi Laptop, Alasan Pria Kuli Bangunan Ini Bunuh Mahasiswi di Medan

BL (19), mahasiswi Politeknik tewas dibunuh seorang pria yang kesehariannya sebagai kuli bangunan, MRH (20) di Kota Medan, Sumatra Utara.

Editor: deni setiawan
surya/galih lintartika
ILUSTRASI Garis polisi lokasi pembunuhan. 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - MRH yang kesehariannya sebagai kuli bangunan membunuh seorang mahasiswi di Kota Medan, Sumatera Utara.

Motif MRH membunuh korban lantaran sakit hati yang masih saja dituduh sebagai pencuri laptop.

Akibat kejadian tersebut, mahasiswi tersebut meninggal atas luka tusuk di bagian kepala dan punggung.

Itu terjadi pada Jumat (7/4/2023).

Baca juga: Pembunuhan Mahasiswi Politeknik Medan: Warga Dengar Teriakan dari Kamar Kos Korban, Dikira Kesurupan

BL (19), mahasiswi Politeknik tewas dibunuh seorang pria, MRH (20) di Kota Medan, Sumatra Utara.

Korban ditemukan bersimbah darah dan sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Akibat kejadian itu, korban tewas dengan luka tusuk di kepala dan punggung.

Sementara, pelaku melarikan diri seusai melakukan aksinya.

Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata membenarkan kejadian tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/4/2023) di indekos korban di Jalan Sipirok, Kelurahan PB Selayang, Kecamatan Medan Selayang.

Dia menyebut, antara pelaku dan korban saling mengenal, karena pelaku pernah bekerja di indekos korban.

Namun, saat pelaku bekerja di indekos tersebut, korban pernah kehilangan laptop.

Korban pun menuduh pelaku telah mengambil laptop miliknya.

Baca juga: Mahasiswa Politeknik Medan Tewas Ditikam, Pelaku Mengaku Dendam

Setelah pekerjaan di indekos itu selesai, korban masih menuduh pelaku telah mencuri laptopnya.

Bahkan, pelaku dituduh di hadapan banyak orang yang membuatnya merasa kesal dan sakit hati.

Lantas, belakangan diketahui pelaku bekerja sebagai kuli bangunan.

"Kan di pintu 4 USU itu kan ada terminal angkot, dimana di situ dikatai, mungkin didengar juga orang lain."

"Kemudian pelaku merasa sakit hati, pelaku pernah bekerja di kos si korban sebagai kuli bangunan," jelas dia seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (9/4/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

"Motifnya adanya dendam, dimana pelaku sering dikatai sebagai pencuri laptop, maling, seperti itu," ujar dia.

Kronologi Aksi Pembunuhan

Awalnya, pada Jumat (7/4/2023) sekira pukul 13.00, pelaku mendatangi kamar kos korban.

Pelaku lantas menikam korban menggunakan pisau secara membabi buta.

Setelah korban tak berdaya, pelaku langsung melarikan diri.

Baca juga: Kecelakaan Maut Tewaskan 2 Pelajar di Medan, Mahasiswa Pengendara Brio Ditetapkan Tersangka

Saat ditemukan penghuni kos yang lain, korban masih bernyawa dan dibawa ke Universitas Sumatera Utara (RS USU).

Namun, setelah mendapatkan perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia.

Di hadapan awak media, pelaku pun mengaku membunuh BL lantaran dendam sering dituduh mencuri laptop.

"Saya dendam, saya bolak balik dituduh," ujar MRH.

"Sudah direncanakan (pembunuhan), pisau dibawa dari rumah," ungkap dia.

Pelaku ditangkap di rumahnya, Gang Landasan, Sari Rejo, Kota Medan, pada Sabtu (8/4/2023) dini hari.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 subsider 351 ayat 3 KUHPidana, yakni merampas nyawa orang lain dan atau melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Dendam Sering Dituduh Curi Laptop, Kuli Bangunan Bunuh Mahasiswi di Kamar Kos

Baca juga: Viral Video Wanita Gangguan Jiwa Ngamuk Diduga Melakukan Percobaan Penculikan Anak

Baca juga: Pekerjaan Belum Rampung 100 Persen, Jembatan Gladak Perak Lumajang Kembali Ditutup Malam Ini

Baca juga: Duh! 10 Remaja Putri Terjaring Polisi Karena Buka Layanan Prostitusi Lewat Aplikasi Kencan Michat

Baca juga: Harley Davidson Club dan Komunitas Motor se-Tegal Raya Bagikan Takjil Gratis di Alun-alun

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved