Berita Kudus
Komisi C DPRD Kudus: Kebutuhan Infrastruktur Tak Bisa Tertangani Penuh Tahun Ini
Komisi C DPRD Kabupaten Kudus menilai, kerusakan jalan cukup parah, sehingga tidak bisa ditangani hanya dengan menggunakan dana perawatan rutin.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kudus, Rochim Sutopo mengatakan, saat ini banyak infrastruktur di Kota Kretek yang sudah waktunya mendapatkan sentuhan anggaran.
Di antaranya adalah jalan rusak, tempat pengelolaan sampah, taman-taman kota, hingga lampu penerangan jalan umum (LPJU).
Rochim menyebut, kondisi jalan di wilayah Kabupaten Kudus saat ini sudah waktunya mendapatkan perhatian khusus.
Pihaknya menilai, kerusakan jalan cukup parah, sehingga tidak bisa ditangani hanya dengan menggunakan dana perawatan rutin.
Melainkan harus dianggarkan tersendiri agar perbaikan infrastruktur bisa maksimal.
Baca juga: Persiapan Mudik, Dishub Kudus Lakukan Ramp Check di PO Shantika
"Kinerja PUPR kami harap bisa ditingkatkan ke depannya."
"Tahun ini memang ada kekurangan anggaran untuk membenahi jalan rusak."
"Tahun anggaran berikutnya harus dipersiapkan lebih matang lagi," terangnya melalui Tribunjateng.com, Senin (10/4/2023).
Di bidang pengelolaan sampah, Rochim menjelaskan, produksi sampah di Kabupaten Kudus saat ini masih cukup tinggi mencapai 140-160 ton per hari.
Dari jumlah tersebut, hanya 20-40 ton yang sudah bisa dikelola dengan menggandeng pihak swasta.
Masih menyisakan lebih dari 100 ton yang terpaksa dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Dia menyebut, kondisi TPA Tanjungrejo pun diprediksi tidak bisa menampung sampah lima tahun ke depan.
Baca juga: Dispertanpangan Kudus Tingkatkan Pengawasan Produk Makanan Hewani Jelang Lebaran
Kondisi ini memerlukan solusi agar sampah-sampah masyarakat Kabupaten Kudus bisa ditekan dan diolah kembali.
Agar tidak sekadar di buang tanpa adanya pengelolaan lebih lanjut.
"Dinas PKPLH masih ada kendala terkait penanganan sampah."
tribunjateng.com
tribun jateng
Komisi C DPRD Kabupaten Kudus
DPRD Kabupaten Kudus
Dinas PUPR Kabupaten Kudus
Kudus
Rochim Sutopo
TPA Tanjungrejo
jalan rusak
Pemkab Kudus
Arief Budi Siswanto
121 Narapidana Rutan Kudus Dapat Remisi, Ada yang Langsung Bebas |
![]() |
---|
6 Bayi Lahir di RS Sarkies Aisyiyah Kudus 17 Agustus 2025: Biar Mudah Diingat |
![]() |
---|
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Meninggal, Ahli Waris Dapat Rp 42 Juta |
![]() |
---|
Agustusan, Pembuat Piala di Kudus Kebanjiran Pesanan |
![]() |
---|
Periksa Dugaan Pungli di Lingkungan Tenaga Pendidik Kudus, Inspektorat Beri 2 Rekomendasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.