Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

NS Kaget Pencuri Mobil Ternyata Suaminya Sendiri, Digadaikan ke Semarang Karena Kecanduan Sabu

Seorang suami di Surabaya, Jawa Timur, berinisial S (47), ditangkap polisi setelah ketahuan membawa kabur mobil milik istrinya, NS (45).

Editor: deni setiawan
Tribunnews
ILUSTRASI sabu-sabu. 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Karena diduga sudah kecanduan nyabu, seorang suami nekat mencuri dan menggadaikan mobil milik istrinya sendiri.

Peristiwa unik tersebut terjadi di Surabaya Jawa Timur.

Sang istri pun kaget begitu polisi menangkap pelaku yang ternyata adalah suaminya sendiri.

Karena kondisi tersebut, polisi pun menghentikan kasus pencurian tersebut.

Namun tak sepenuhnya dihentikan, berawal dari kasus tersebut, polisi pun mengembangkannya ke kasus narkotika.

Baca juga: Imbang Lawan Persis Solo, Pelatih Persebaya Surabaya: Berasa seperti Kalah

Seorang suami di Surabaya, Jawa Timur, berinisial S (47), ditangkap polisi setelah ketahuan membawa kabur mobil milik istrinya, NS (45).

Tak hanya itu, S diduga menggadaikan mobil istrinya itu untuk membeli narkotika jenis sabu.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, kasus pencurian mobil milik NS itu terjadi pada Selasa (28/3/2023).

Mobil tersebut hilang saat terparkir di sebuah perumahan di Jalan Jemur Andayani Gang 11 Nomor 1.

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seseorang yang membobol pintu mobil dan langsung membawa kabur mobil tersebut pada pukul 20.30.

NS pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonocolo hingga kasus tersebut ditangani langsung Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Beberapa hari kemudian, dari hasil penyidikan terungkap bahwa pelaku pencurian mobil itu adalah S, yang tak lain merupakan suami sah dari NS.

Sontak, korban kaget setelah mengetahui mobil Daihatsu Terios 2020 nomor polisi L 1894 ZD warna hitam itu ternyata dibawa suaminya sendiri.

Baca juga: Kemenag Buka Suara Alasan Biaya Haji Tahun 2023 Tiap Daerah Berbeda, Surabaya Termahal Aceh Termurah

Kombes Pol Pasma mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya melakukan serangkaian penyidikan dan mengantongi identitas pelaku S.

Pelaku kemudian ditangkap di kawasan Ploso, Kediri, Jawa Timur.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved