DPRD Kudus
DPRD Kudus Kawal Penyaluran THR Karyawan
Tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan pabrik di Kabupaten Kudus mulai disalurkan hari ini, Selasa (11/4/2023).
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS -- Tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan pabrik di Kabupaten Kudus mulai disalurkan hari ini, Selasa (11/4/2023).
Lebih dari 100 ribu karyawan dari 950 perusahaan yang terdata di Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kudus dijadwalkan mendapatkan THR secara berkala sesuai dengan jadwal masing-masing perusahaan.
Penyaluran THR ini bakal dikawal dan dipantau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), lantaran THR menjadi hak para karyawan sebagaimana yang diamanatkan pemerintah.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada perusahaan yang tidak koperatif dalam memberikan THR sebagai hak karyawannya.
Juga mengantisipasi kemungkinan jika terjadi hal-hal yang dapat merugikan tenaga kerja. Seperti contoh, pembayaran THR dicicil, hingga potensi pemotongan nominal THR.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Masan mengatakan, pantauan terkiat penyaluran THR dilakukan secara berkala.
Pihaknya memastikan siap turun ke lapangan jika terjadi permasalahan soal penyaluran THR.
"Penyaluran THR akan kami cek ke lapangan. Saat ini pantau dulu bagaimana proses penyaluran THR di Kudus. Ketika ada permasalahan, kami siap turun," terangnya, Selasa (11/4/2023).
Pihaknya berharap, semua perusahaan di Kudus komitmen memberikan hak karyawannya yaitu THR sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Masan juga meminta kepada Dinaskerperinkop-UKM agar terus mengawal penyaluran THR. Serta membuka posko pengaduan THR, supaya jika ditemukan aduan bisa ditindaklanjuti segera mungkin. (ADV/Sam)
Baca juga: Gara-gara Keceplosan Ini, Pak Kapolda Minta Telusuri Korban Lain yang Sudah Alumni
Baca juga: BPS Gelar Sosialisasi FKP Regsosek, Finalisasi Data Kesejahteraan Masyarakat
Baca juga: Bebas Hari Ini, Anas Urbaningrum Akan Balas Dendam? Pernah Menulis Surat Soal Mencari Keadilan
Baca juga: PMR SMAN 2 Pati Santuni Anak Yatim Binaan Yayasan Subur Makmur Sejahtera
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.