Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

OTT KPK di Semarang

Inilah Sosok Putu Sumarjaya Diduga Kena OTT KPK di Jateng, Begini Respons Kemenhub

Inilah sosok Kepala Balai Teknis Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Tengah, Putu Sumarjaya disebut-sebut terjaring OTT KPK

Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Putu Sumarjaya Diduga Kena OTT KPK 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Inilah sosok Kepala Balai Teknis Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Tengah, Putu Sumarjaya disebut-sebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (11/4/2023) di Semarang.

Selain Putu, beberapa pejabat lain yang berkantor di Jalan Candi Prambanan Barat Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang itu pun turut digelandang pihak KPK.

Beberapa orang itu seperti Ani, Yanto, dan Yuni yang bertugas di bagian keuangan (bendahara) pada balai di bawah naungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub tersebut.

Berikut foto Putu Sumarjaya:

Putu Sumarjaya diduga kena OTT KPK
Putu Sumarjaya diduga kena OTT KPK (Istimewa)

Baca juga: Sosok Pejabat DJKA Jateng yang Terjaring OTT KPK di Semarang, Ali Fikri: Kasus Suap Jalur KA Tegal

Tim KPK juga disebut menangkap pihak lainnya yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak swasta di Jakarta.

Disebutkan yang bersangkutan adalah Muhamad, Dion (dari pihak swasta) dan Fadly (PPKom).

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Lakukan OTT di Semarang, Diduga Terkait Proyek Track Layout Stasiun Tegal

Baca juga: Saut Situmorang Mengaku Dimarahi Ketua Dewas KPK saat Laporkan Firli Bahuri

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK kembali melaksanakan OTT.

Pada OTT kali ini, KPK telah menangkap beberapa pihak yang disebut-sebut terkait kasus suap proyek TLO Stasiun Tegal.

Salah satu pihak yang ditangkap KPK disebut adalah pejabat di DJKA Jawa Tengah.

Pihak KPK menyebut, pejabat tersebut bertugas di Balai Teknis Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya juga menangkap pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta.

Menurut Ali, orang-orang yang saat ini berstatus terperiksa itu diduga melakukan tindak pidana suap terkait proyek jalur kereta api Tegal.

“Saat ini pihak pihak yang ditangkap masih didalami keterangannya,” kata Ali seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (11/4/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved