Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Pengakuan Jumirah Dipalak Oknum Kadus Rp 1 M Setelah Dapat Ganti Untung Pembebasan Tol Bawen Jogja

Jumirah (63), seorang warga di sebuah dusun di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang mengaku resah.

|
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rival al manaf

TRIBUNJATENG.COM, BAWEN - Jumirah (63), seorang warga di sebuah dusun di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang mengaku resah seusai mendapatkan uang ganti pembebasan lahan terdampak proyek Tol Yogya-Bawen pada Desember 2022 lalu.

Pasalnya, setelah dia mendapatkan uang senilai sekitar Rp 4 miliar, Jumirah mengatakan dirinya didatangi oleh oknum kepala dusun (kadus) beserta perangkat dusun untuk dimintai uang.

“Yang diminta Rp 1 miliar, katanya itu kepunyaan tim,” kata Jumirah kepada tribunjateng.com, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Jelang Manchester City vs Bayern Munchen, De Ligt Sebut Punya Cara Matikan Haaland

Baca juga: Terungkap Identitas Tersangka Penipuan QRIS Palsu Ternyata Mantan Pegawai Bank BUMN

Selain oknum perangkat dusun,  Jumirah mengatakan bahwa dirinya juga didatangi oleh beberapa orang yang mengaku dari tim pembebasan lahan Tol Yogya-Bawen.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, alasan oknum itu meminta uang tersebut karena pihak tim pembebasan lahan tol kelebihan bayar kepada Jumirah.

“Tapi saya kan sebelumnya juga tidak diberitahu apa-apa, jadi saya tolak,” imbuh dia.

Jumirah juga mengaku khawatir karena dirinya sempat diancam akan dipenjara jika tidak memberikan sejumlah uang yang disebutkan.

Tak hanya itu, dia menerangkan kekhawatirannya bertambah lantaran setelah pertemuan itu, rumahnya selalu didatangi orang tiap pekan.

Akibatnya, Jumirah mengaku ketakutan tiap kali rumahnya didatangi oleh orang tak dikenal.

“Pintu rumah saya sampai digedor-gedor.

Setiap ada mobil berhenti di depan rumah, saya ketakutan sampai sakit kepala dan glesotan di lantai,” ungkap dia.

Dari informasi yang dihimpun juga, Jumirah didampingi oleh pengacara dan Lembaga Investasi Negara untuk melakukan audiensi dengan para anggota DPRD Kabupaten Semarang pada Sabtu (8/4/2023) lalu.

Sebelumnya, Jumirah juga sudah melakukan mediasi dengan lurah setempat serta diundang ke Kantor Setda Kabupaten Semarang pada Februari 2023 lalu.

Sebagai informasi, pemberitaan sebelumnya, sebanyak 284 bidang tanah di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang mendapat uang ganti dari pembebasan tanah yang terkena proyek Tol Yogya-Bawen.

Desa Kandangan sendiri menjadi desa pertama yang telah selesai dibebaskan lahannya dibanding desa atau kecamatan lain di Kabupaten Semarang maupun Provinsi Jawa Tengah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved