Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Saut Situmorang Mengaku Dimarahi Ketua Dewas KPK saat Laporkan Firli Bahuri

Saut Situmorang mengaku dimarahi Ketua Dewas KPK saat melaporkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Saut Situmorang mengaku dimarahi Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean saat melaporkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.

Mantan Ketua KPK periode 2015-2019 itu mengatakan, saat dirinya, mantan Ketua KPK lain, Abraham Samad hingga Novel Baswedan melaporkan ke Dewas, Tumpak justru mengeluhkan Undang-Undang KPK membatasi wewenangnya.

“Tadi isinya justifikasi semua, malah kita dimarah-marahin gitu,” ujar Saut Situmorang saat ditemui awak media di gedung ACLC atau KPK lama, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Baca juga: KPK Minta Dito Mahendra Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

Saut mengungkapkan, Dewas belum mulai memproses laporan dugaan pelanggaran etik dan pidana Firli Bahuri.

Tetapi, ia sudah menyerah dengan alasan tidak memiliki wewenang.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, Abraham Samad, hingga mantan penyidik senior Novel Baswedan mendatangi gedung Dewan Pengawas (Dewas) KPK guna melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri, Senin (10/4/2023).
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, Abraham Samad, hingga mantan penyidik senior Novel Baswedan mendatangi gedung Dewan Pengawas (Dewas) KPK guna melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri, Senin (10/4/2023). (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

Saut memperkirakan, laporan dugaan pelanggaran pidana Firli akan berakhir seperti eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang tidak ditindaklanjuti oleh Dewas.

Padahal, sebagai penyelenggara negara Lili diduga menerima gratifikasi.

“Belum apa-apa dia sudah menyerah, dia tidak punya wewenang,” ujar Saut Situmorang.

“Etiknya kita mungkin bisa berharap, tetapi tidak banyak,” katanya lagi.

Saut kemudian mengkritik Dewas dan menyebutnya sebagai bagian dari masalah di KPK.

“Jadi sekali lagi seperti yang sering saya sampaikan di media, Dewas itu sudah bagian masalah," ujar Saut.

Pada kesempatan yang sama, Abraham Samad mengaku tidak berharap banyak kepada Dewas saat ini.

Meski demikian, ia tetap mendorong dan mengawasi Dewas agar bisa memeriksa dugaan pelanggaran etik Firli secara objektif.

Dengan demikian, kata Samad, dalam dugaan pelanggaran etik kali ini Firli tidak lagi lepas seperti dulu.

“Karena kita sudah melihat ada gejala-gejala yang tadi dikatakan Pak Saut kurang menjanjikan,” ujar Samad.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved