Berita Jateng
Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Jateng Akan Dimulai 24 April, KPU: Tahapan yang Rawan Sengketa
Tahapan pencalonan anggota DPRD Jateng bakal dimulai 24 April mendatang.KPU Jateng pun bersiap melaksanakan tahapan tersebut
Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tahapan pencalonan anggota DPRD Jateng bakal dimulai 24 April mendatang.
KPU Jateng pun bersiap melaksanakan tahapan tersebut.
Bahkan jajaran KPU di Jateng diminta untuk selalu berkoordinasi terkait persiapan dan persyaratan pencalonan.
Hal itu untuk meminimalisir kesalahan dan potensi kecurangan dalam tahapan pencalonan.
Tak hanya itu, Muslim Aisha, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Jateng berujar, potensi sengketa juga jadi fokus jajaran KPU Jateng.
Baca juga: KPU Jateng Gelar Rakor Persiapan Pencalonan Anggota DPRD Jawa Tengah Pemilu Tahun 2024
Baca juga: Temuan Bawaslu Kota Semarang, Ada Warga Yang Belum Terdaftar Dalam DPT
Menurutnya tahapan pencalonan merupakan tahapan yang rawan akan sengketa.
"Misalnya terkait dengan masalah identitas e-KTP dan ijazah yang tidak sesuai. Hal itu bisa memicu sengketa ke depannya," terangnya, Selasa (11/4/2023).
Terpisah Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Jateng, Putnawati, menerangkan. Saat pendaftaran, dokumen yang dibawa hanya satu rangkap.
Karena dokumen persyaratan sudah diunggah melalui Sistem Informasi Pencalonan DPD (Silon).
"Aplikasi tersebut memudahkan partai politik untuk mendaftar calon mereka," tambahnya. (*)
Jokowi : Pemimpin ke Depan Seperti Pak Ganjar Pranowo, Berani dan Punya Nyali |
![]() |
---|
Sarasehan Bersama Kades Se-Jateng, Ganjar Kebut Target Penurunan Kemiskinan Ekstrem |
![]() |
---|
Para Kades Pati Berangkat Temui Gubernur di Semarang, Ini Pesan Pj Bupati Henggar |
![]() |
---|
Relawan Prabowo Gelar Liga Bola Rakyat Prabowo Cup, Iwan Bule: Gaet Talenta Muda |
![]() |
---|
Penyaluran Bantuan Pangan di Jateng Capai 100 Persen |
![]() |
---|