Berita Jateng
Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Jateng Akan Dimulai 24 April, KPU: Tahapan yang Rawan Sengketa
Tahapan pencalonan anggota DPRD Jateng bakal dimulai 24 April mendatang.KPU Jateng pun bersiap melaksanakan tahapan tersebut
Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tahapan pencalonan anggota DPRD Jateng bakal dimulai 24 April mendatang.
KPU Jateng pun bersiap melaksanakan tahapan tersebut.
Bahkan jajaran KPU di Jateng diminta untuk selalu berkoordinasi terkait persiapan dan persyaratan pencalonan.
Hal itu untuk meminimalisir kesalahan dan potensi kecurangan dalam tahapan pencalonan.
Tak hanya itu, Muslim Aisha, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Jateng berujar, potensi sengketa juga jadi fokus jajaran KPU Jateng.
Baca juga: KPU Jateng Gelar Rakor Persiapan Pencalonan Anggota DPRD Jawa Tengah Pemilu Tahun 2024
Baca juga: Temuan Bawaslu Kota Semarang, Ada Warga Yang Belum Terdaftar Dalam DPT
Menurutnya tahapan pencalonan merupakan tahapan yang rawan akan sengketa.
"Misalnya terkait dengan masalah identitas e-KTP dan ijazah yang tidak sesuai. Hal itu bisa memicu sengketa ke depannya," terangnya, Selasa (11/4/2023).
Terpisah Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Jateng, Putnawati, menerangkan. Saat pendaftaran, dokumen yang dibawa hanya satu rangkap.
Karena dokumen persyaratan sudah diunggah melalui Sistem Informasi Pencalonan DPD (Silon).
"Aplikasi tersebut memudahkan partai politik untuk mendaftar calon mereka," tambahnya. (*)
Gubernur Ahmad Luthfi Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi |
![]() |
---|
Kasus Merek Momo vs Moo-Moo: Pakar HKI Undip Ungkap Adanya Indikasi Itikad Tidak Baik |
![]() |
---|
Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah Kirim Ratusan Peserta Magang ke Luar Negeri Setiap Tahun |
![]() |
---|
Polda Jateng Tangkap 327 Orang di Jalan Pahlawan Semarang, Kuasa Hukum: Pulang Main Futsal |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.