Berita Jateng

Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Jateng Akan Dimulai 24 April, KPU: Tahapan yang Rawan Sengketa 

Tahapan pencalonan anggota DPRD Jateng bakal dimulai 24 April mendatang.KPU Jateng pun bersiap melaksanakan tahapan tersebut

Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Budi Susanto
Stiker zona integritas yang tertempel pada dinding di Kantor KPU Provinsi Jateng, Selasa (11/4/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tahapan pencalonan anggota DPRD Jateng bakal dimulai 24 April mendatang.

KPU Jateng pun bersiap melaksanakan tahapan tersebut.

Bahkan jajaran KPU di Jateng diminta untuk selalu berkoordinasi terkait persiapan dan persyaratan pencalonan.

Hal itu untuk meminimalisir kesalahan dan potensi kecurangan dalam tahapan pencalonan.

Tak hanya itu, Muslim Aisha, Kadiv  Hukum dan Pengawasan KPU Jateng berujar, potensi sengketa juga jadi fokus jajaran KPU Jateng.

Baca juga: KPU Jateng Gelar Rakor Persiapan Pencalonan Anggota DPRD Jawa Tengah Pemilu Tahun 2024

Baca juga: Temuan Bawaslu Kota Semarang, Ada Warga Yang Belum Terdaftar Dalam DPT

Menurutnya tahapan pencalonan merupakan tahapan yang rawan akan sengketa.

"Misalnya terkait dengan masalah identitas e-KTP dan ijazah yang tidak sesuai. Hal itu bisa memicu sengketa ke depannya," terangnya, Selasa (11/4/2023).

Terpisah Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Jateng, Putnawati, menerangkan. Saat pendaftaran,  dokumen yang dibawa hanya satu rangkap.

Karena dokumen persyaratan sudah diunggah melalui Sistem Informasi Pencalonan DPD (Silon).

"Aplikasi tersebut memudahkan partai politik untuk mendaftar calon mereka," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved