Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Terungkap Identitas Tersangka Penipuan QRIS Palsu Ternyata Mantan Pegawai Bank BUMN

M Iman Mahlil Lubis (39), tersangka penipuan bermodus tempel stiker barcode QRIS palsu ke sejumlah masjid ternyata mantan pegawai bank.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
M. Iman Mahlil Lubis, tersangka penipuan bermodus tempel QRIS Amal palsu usai ditangkap penyidikan Polda Metro Jaya, Selasa (11/4/2023). 

Uang yang disedekahkan warga dengan cara mentransfer akhirnya masuk ke dompet digital atau rekening pelaku, bukan tersalurkan ke pengelola tempat ibadah.

Baca juga: Pengakuan Tersangka Penipuan QRIS Palsu Minta Maaf dan Janji Akan Mengembalikan Uang Masjid

Dari serangkaian penyelidikan tersebut, polisi akhirnya menangkap Iman Mahlil di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (11/4/2023) pagi.

Iman Mahlil dijerat Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1, dan Pasal 35 juncto 51 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Selain itu, Iman Mahlil juga dijerat Pasal 80 dan atau Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, serta Pasal 378 KUHP. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Tersangka Penipuan QRIS "Palsu" di Masjid adalah Mantan Pegawai Bank BUMN"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved