Berita Semarang
Babak Baru Kasus Pembunuhan Iwan Boedi, Polda Jateng Segera Panggil Sukawi Sutarip
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng bakal memanggil mantan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip terkait kasus hibah tanah di Mijen.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng bakal memanggil mantan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip terkait kasus hibah tanah di Mijen.
Kasus itu masih buram hingga sekarang.
Ditambah saksi utama kasus tersebut yakni Iwan Boedi ditemukan tewas terbunuh di kawasan Marina September 2022 silam.
Baca juga: Curiga Kasus Iwan Boedi Diduga Melibatkan Orang Berpower, Kuasa Hukum Datangi Mapolres Semarang
Pemanggilan polisi terhadap walikota dua periode tersebut masih belum jelas kapan akan dilakukan pemanggilan.
Tribun Jateng berupaya mengkonfirmasi secara langsung apakah pemanggilan akan dilakukan pada ramadan ini atau setelah lebaran.
"Intinya kami panggil pak Sukawi, kami mintai klarifikasi, (kapan) ada waktunya," ucap Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagyo saat mendampingi Kapolda Jateng, di kota Semarang, Rabu (12/4/2023) petang.
Pihaknya menyebut, akan memanggil semua saksi yang terkait kasus tersebut.
Diketahui sedikitnya sudah ada 13 saksi yang telah diperiksa aparat kepolisian pada kasus tersebut.
"Iya, pokoknya semua dipanggil, (dalam waktu dekat) pokoknya kami panggil untuk klarifikasi kasus hibah tanah," bebernya.
Terpisah, Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah (Jateng) ikut menyoroti kasus itu.
KP2KKN Jateng ikut mengapresiasi kiprah Polda Jateng yang masih konsen mengurus kasus yang belum jelas ujung pangkalnya.
"Iya kami apresiasi (Polda Jateng) kami juga mendorong tidak hanya pak Sukawi, tapi walikota setelahnya Soemarmo dan Hendi ikut diminta keterangan atau klarifikasi," papar Sekretaris KP2KKN Jateng, Ronny Maryanto kepada Tribun Jateng.
Ronny mengusulkan dua nama mantan walikota Semarang untuk diperiksa polisi bukan tanpa alasan.
Musababnya, perjalanan kasus tersebut melewati tiga walikota Semarang.
"Kasusnya rumit dan sampai sekarang belum ditemukan unsur korupsinya di mana, banyak spekulasi dan informasi yang bisa dikembangkan," terangnya.
Mahkota Wedding Fair 2025 Sajikan Konsultasi Gratis hingga Promo Menarik untuk Calon Pengantin |
![]() |
---|
Investasi Pusat Perbelanjaan di Kota Semarang Menggeliat, Mal Terus Lakukan Ekspansi |
![]() |
---|
Jaksa Pantau Penggunaan Dana Bantuan Operasional RT Semarang : Potensi Bermasalah |
![]() |
---|
Mal Terbesar di Indonesia Bakal Hadir di Kota Semarang, Serap 10 Ribu Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Ternyata Olahraga, Makan Sehat dan Tidur Teratur Belum Cukup untuk Terhindar dari Penyakit Kronis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.