Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

OTT KPK di Semarang

Fakta-fakta OTT KPK di Semarang & Jakarta: Beberapa Pejabat Ditangkap, Uang Ratusan Juta Jadi Bukti

Fakta-fakta OTT KPK di Semarang & Jakarta: Beberapa Pejabat Ditangkap, Uang Ratusan Juta Jadi Bukti

|
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA
Grafis OTT KPK di Semarang 

Fakta-fakta OTT KPK di Semarang & Jakarta: Beberapa Pejabat Ditangkap, Uang Ratusan Juta Jadi Bukti

TRIBUNJATENG.COM - Inilah fakta-fakta tentang OTT di Semarang dan Jakarta yang dilakukan oleh KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi KPK melakukan operasi tangkap tangan OTT di Semarang dan Jakarta pada Selasa 11 April 2023.

OTT dilakukan terkait korupsi Balai Perkeretaapian DJKA Jawa Tengah.

Kabar ini dibenarkan oleh wakil ketua KPK Nurul Ghufron.

"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan siang tadi di Semarang dan Jakarta," ujar Ghufron yang Tribunjateng.com kutip dari Kompas.com.

Saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang bersangkutan.

Berikut Tribunjateng.com beberkan  fakta-fakta soal OTT KPK di Semarang dan Jakarta:

1. Beberapa Pejabat Ditangkap

KPK mengamankan beberapa pejabat yang diduga terkait melakukan korupsi Balai Perkeretaapian DJKA Jawa Tengah dari hasil OTT di Semarang dan Jakarta.

Dilansir Tribunjateng.com dari sumber lain, beberapa yang ditangkap antara lain pejabat balai DJKA Jawa Tengah dan pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta.

Berdasarkan informasi yang beredar, mereka yang ditangkap adalah Kepala BTP Kelas 1 Wilayah Jawa bagian Tengah, Putu Sumarjaya.

Selain itu, Bernard selalu PPK, Ani, Yanto, dan Yuni selaku bendahara Balai Jateng.

Sementara dari OTT Jakarta, KPK mengamankan Muhamad Dion, pihak swasta, dan Fadly (PPK).

2. Barang Bukti

Sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah dan ATM berisi ratusan juta rupiah dan mata ulang dolar AS menjadi barang bukti yang ditemukan KPK selama OTT.

"Uang-uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," ujar Ali Fikri kepala bagian pemberitaan KPK.

Barang bukti uang tersebut secara rinci dijabarkan sebagai berikut:

- Uang lebih kurang Rp 350 juta

- ATM dengan isi sekira Rp 300 juta

- Uang Rp 900 juta untuk PPK Makassar

- Uang 20.000 USD untuk pihak lain. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved