Pemilu Jateng

KPU Jateng Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Faktual II Dukungan Minimal Pemilih Balon DPD

KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
IST
KPU Jateng Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD 

KPU Jateng Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG (11/04) - KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD di Grand Arkenso Hotel, Semarang.

Kegiatan ini diikuti oleh 35 KPU Kab/Kota dan LO/bakal calon anggota DPD serta dihadiri oleh Bawaslu Jawa Tengah.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dan arahan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. Sebelumnya Paul mengucapkan terimakasih atas kinerja dan kerjasama antara Bakal Calon Anggota DPD dan KPU Kab/Kota hingga tahapan dapat berjalan lancar dan berharap agar hasil yang disampaikan dapat berguna bagi kita semua.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib dan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD oleh Kadiv. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Putnawati.

Berdasarkan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua, sebelas calon anggota DPD dinyatakan Memenuhi Syarat sesuai dengan syarat dukungan minimal pemilih yaitu 5000 dukungan dan minimal tersebar di 18 Kabupaten/Kota.

Putnawati mengingatkan agar bakal calon yang telah Memenuhi Syarat dapat mempersiapkan diri karena pada tanggal 1-14 Mei 2023 sudah memasuki tahapan pencalonan DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota, dan DPD.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD kepada LO/Bakal Calon dan Bawaslu Jawa Tengah. (*) 

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved