Berita Semarang
Kronologi Kelebihan Bayar Rp 1 Miliar Ganti Rugi Tol Jogja Bawen, Jumirah Diminta Mengembalikan
Kronologi kelebihan bayar Rp 1 M uang ganti rugi jalan Tol Yogyakarta Bawen kepada Jumirah diungkap kepala desa Kandangan Paryanto.
"Jadi dia menerima saja soal nominal yang disampaikan tim," ujarnya.
Soal Kadus Hartomo dan Naryo, saat dikonfirmasi oleh Paryanto menyangkal pernyataan Jumirah.
"Mereka mendatangi sore hari setelah penerimaan uang itu soal kelebihan bayar, jadi harus dikembalikan," kata Paryanto.
Menurut Paryanto, ada miss komunikasi dalam persoalan ini.
"Kalau semua bisa ditemukan, pasti ada jalan keluar yang baik. Terpenting adalah komunikasi dan cara baik untuk penyelesaian," harapnya.
Sebelumnya diberitakan, Jumirah (63) warga Dusun Balekambang Desa Kandangan Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang, menerima uang ganti rugi tol.
Total luas lahan miliknya yang terkena pembangunan jalan tol sekira 3.500 meter persegi.
Baca juga: Video 6 Tahun Lapak PKL Suryokusumo Tak Ditempati, Pemkot Semarang Kehilangan PAD Ratusan Juta
Baca juga: Hasil Babak II Bali United Vs PSIS Semarang Liga 1, Eber Bessa Samakan Kedudukan
Setelah melalui verifikasi, Jumirah menerima uang Rp 4 miliar pada Desember 2022.
"Uang itu Rp 3 miliar untuk lahan dan Rp 1 miliar untuk uang ganti pohon jati," kata Jumirah, Rabu (12/4/2023).
Menurut Jumirah, setelah menerima uang tersebut melalui rekening, dirinya ditemui Kepala Dusun Balekambang Hartomo dan warga bernama Naryo.
"Mereka meminta uang Rp 1 miliar, katanya karena yang saya terima kelebihan. Uang yang lebih tersebut harus dikembalikan," ujarnya.
Miliarder Dadakan
Ambar, seorang pekerja pabrik yang masih berusia muda di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), mendadak menjadi miliarder.
Perempuan berusia 24 tahun itu baru saja menerima uang sebesar Rp 2.619.124.000, atau Rp 2,6 miliar.
Uang tersebut berasal dari ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen.
Kata Bahagia Kayla Magang Perdana di Kantor Kecamatan Pedurungan: Senang Bisa Diterima di Sini |
![]() |
---|
Komunitas Padel Wajib Tahu, Ada Venue Baru Berstandar Internasional di Kota Semarang |
![]() |
---|
Pelatihan Aplikasi Canva Dorong Literasi Lingkungan di SMPN 25 Semarang |
![]() |
---|
Polemik Blokir Jalan Perumahan Sinar Waluyo Semarang, Heru Cerita Sering Diancam Oleh Ari |
![]() |
---|
Pemuda Ngaliyan Semarang Cabuli Anak SD Sejak 2024, Aksi Terakhir Bingung Cari Rumah Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.