Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kronologi Kelebihan Bayar Rp 1 Miliar Ganti Rugi Tol Jogja Bawen, Jumirah Diminta Mengembalikan

Kronologi kelebihan bayar Rp 1 M uang ganti rugi jalan Tol Yogyakarta Bawen kepada Jumirah diungkap kepala desa Kandangan Paryanto.

|
Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
Kepala Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Paryanto menjelaskan permasalahan warganya yang dimintai uang oknum kepala dusun dari pembebasan lahan terdampak Tol Yogyakarta-Bawen karena kelebihan membayar, Rabu (12/4/2023). 

"Jadi dia menerima saja soal nominal yang disampaikan tim," ujarnya.

Soal Kadus Hartomo dan Naryo, saat dikonfirmasi oleh Paryanto menyangkal pernyataan Jumirah.

"Mereka mendatangi sore hari setelah penerimaan uang itu soal kelebihan bayar, jadi harus dikembalikan," kata Paryanto.

Menurut Paryanto, ada miss komunikasi dalam persoalan ini.

"Kalau semua bisa ditemukan, pasti ada jalan keluar yang baik. Terpenting adalah komunikasi dan cara baik untuk penyelesaian," harapnya.

Sebelumnya diberitakan, Jumirah (63) warga Dusun Balekambang Desa Kandangan Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang, menerima uang ganti rugi tol.

Total luas lahan miliknya yang terkena pembangunan jalan tol sekira 3.500 meter persegi.

Baca juga: Video 6 Tahun Lapak PKL Suryokusumo Tak Ditempati, Pemkot Semarang Kehilangan PAD Ratusan Juta

Baca juga: Hasil Babak II Bali United Vs PSIS Semarang Liga 1, Eber Bessa Samakan Kedudukan

Setelah melalui verifikasi, Jumirah menerima uang Rp 4 miliar pada Desember 2022.

"Uang itu Rp 3 miliar untuk lahan dan Rp 1 miliar untuk uang ganti pohon jati," kata Jumirah, Rabu (12/4/2023).

Menurut Jumirah, setelah menerima uang tersebut melalui rekening, dirinya ditemui Kepala Dusun Balekambang Hartomo dan warga bernama Naryo.

"Mereka meminta uang Rp 1 miliar, katanya karena yang saya terima kelebihan. Uang yang lebih tersebut harus dikembalikan," ujarnya.

Miliarder Dadakan

Ambar, seorang pekerja pabrik yang masih berusia muda di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), mendadak menjadi miliarder.

Perempuan berusia 24 tahun itu baru saja menerima uang sebesar Rp 2.619.124.000, atau Rp 2,6 miliar.

Uang tersebut berasal dari ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved