Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Aksi Pencuri Burung Murai Batu di Pati Terekam CCTV, Tetangga Sudah Curiga

Aksi pencurian burung murai berikut sangkarnya di Kabupaten Pati terekam kamera CCTV

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah
Istimewa/Facebook
Aksi pencurian burung murai batu di Desa/Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, yang terekam CCTV, Selasa (11/4/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Aksi pencurian burung murai berikut sangkarnya di Kabupaten Pati terekam kamera CCTV.

Rekaman CCTV dan foto terduga pelaku diunggah di grup Facebook Kumpulan Anak Asli Pati oleh akun Ali Irfan Nadil pada Rabu (12/4/2023) dini hari.

Disebutkan, pencurian ini terjadi di Desa/Kecamatan Wedarijaksa.

Dalam rekaman CCTV yang diunggah di media sosial, tampak seorang pria mengenakan hoodie abu-abu mengendarai sepeda motor matic sambil membawa sebuah sangkar berisi burung murai.

Baca juga: Namanya Terseret Kasus Dugaan TPPU Wahyu Kenzo karena Lelang Blangkon, Gus Miftah: Saya Buka Semua

Baca juga: Jonathan Latumahina Murka Pengobatan David Ozora Diduga Pakai APBN, Langsung Tunjukkan Black Card

Dihubungi TribunMuria.com, Kamis (13/4/2023), Kapolsek Wedarijaksa Iptu Suntoro membenarkan adanya laporan mengenai kejadian tersebut.

Korban pencurian, Kunarpanto (46), ialah warga Desa Wedarijaksa RT 1 RW 2, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati.

Korban melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Wedarijaksa pada Rabu malam.

"Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa menerima laporan tentang dugaan tindak pidana pencurian. Kejadiannya Selasa (11/4/2023) pukul 14.47 WIB," kata Iptu Suntoro.

Mulanya, seorang saksi yang merupakan tetangga korban sedang bersih-bersih di lahan pekarangan miliknya.

Dia lalu melihat orang mencurigakan sedang menelepon di barat rumah korban.

"Sekira 5 sampai 10 menit kemudian, saksi mendengar suara sepeda motor. Saat dilihat, orang tersebut pergi dengan mengendarai motor ke arah barat sambil membawa burung murai batu milik korban beserta sangkarnya," jelas Suntoro.

Selanjutnya, saksi memberitahukan hal tersebut pada korban.

Ternyata benar burung jenis murai batu dan sangkarnya telah diambil tanpa izin.

"Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5,5 juta," ujar dia.

Berbekal barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman CCTV, kuitansi pembelian burung, sertifikat penangkaran burung, dan dua buah piagam, polisi masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved