Berita Regional
Ayah Paksa Bayi 1,5 Tahun Minum Miras dan Isap Rokok, Unggah Video di Medsos Istri hingga Viral
ML menganiaya bayi perempuan berusia 1 tahun 6 bulan itu dengan menyodorkan minuman alkohol dan sebatang rokok ke mulut korban.
TRIBUNJATENG.COM, MANADO - Di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), seorang pria berinisial ML (39) diduga tega menganiaya anak kandungnya sendiri lantaran kesal mendengar korban menangis.
ML menganiaya bayi perempuan berusia 1 tahun 6 bulan itu dengan menyodorkan minuman alkohol dan sebatang rokok ke mulut korban.
Pelaku merekam aksi penganiayaan tersebut lalu mengunggahnya di media sosial Facebook milik istrinya hingga viral.
Baca juga: Nekat! Ibu Muda Ancam Buang Bayi Ke Laut Jika Suami Nekat Berlayar, Akhirnya Kapal Bersandar Lagi
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (9/4/2023) sore, di rumah pelaku di Kecamatan Aertembaga, Bitung.
"Tiga jam setelah kejadian, pelaku langsung diamankan polisi, di rumah kontrakannya tersebut," katanya, Rabu (12/4/2023).

Jules menjelaskan, peristiwa itu terjadi karena kekesalan pelaku, di mana korban yaitu anak perempuannya sendiri yang baru berusia 1 tahun 6 bulan, menangis dan mencari ibu kandungnya yang sementara berada di rumah tetangga usai bertengkar dengan pelaku.
"Kesal anaknya menangis, pelaku kemudian menyodorkan segelas minuman keras jenis Cap Tikus ke mulut korban sambil memaksanya untuk meminumnya," jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tak hanya itu, pelaku yang berprofesi sebagai pelaut ini juga diduga menyodorkan sebatang rokok yang dalam keadaan menyala ke dalam mulut korban dan memaksa korban untuk menghisap rokok tersebut.
"Perbuatannya tersebut ia rekam dengan menggunakan handphone merk OPPO milik ibu korban.
Dan kemudian video tersebut pelaku posting di akun Facebook milik ibu korban," ujarnya.
Dengan adanya video viral tersebut, Tim Resmob Polres Bitung segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diduga belum menikah secara sah dengan ibu korban.
"Mengetahui keberadaan pelaku, polisi langsung menjemputnya saat berada di rumah kontrakannya, di Aertembaga," sebur Jules.
"Pelaku sudah dibawa ke Kantor Polres Bitung untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," sambungnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Aniaya Bayi Berusia 1 Tahun 6 Bulan, Mulut Korban Dipaksa Minum Miras dan Isap Rokok"
Baca juga: Diculik Tetangga, Bayi 14 Bulan Ditemukan di Panti Asuhan Setelah 3 Hari
Gara-gara Geber Motor, Pemuda Ditendang Pengendara Lain hingga Tewas |
![]() |
---|
Kerangka Manusia Ditemukan dalam Pohon Mati, Polisi: Diduga Yuda yang Pamit Merantau 2 Tahun Lalu |
![]() |
---|
Penjual Cireng Diculik dan Dianiaya 4 Orang, Warga Tak Berani Tolong karena Pelaku Ngaku Polisi |
![]() |
---|
Ruko Roboh Akibat Banjir, Jenazah Nenek 71 Tahun Ditemukan Tertimbun Reruntuhan |
![]() |
---|
Balita Ditemukan Menangis Tunggui Jasad Ayahnya di Rumah Terkunci |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.