Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

BREAKINGNEWS: Puluhan Pemuda Menduduki Mapolrestabes Semarang, Buntut 5 Mahasiswa Ditahan Polisi

Puluhan mahasiswa mendatangi Mapolrestabes Semarang usai lima mahasiswa ditahan buntut aksi demo menolak Undang-undang Cipta Kerja.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga

"Ada gas air mata tembakan membabi buta sebanyak 10 kali," ucapnya.

Pihaknya mengaku, berupaya melakukan audiensi tetapi polisi tetap melakukan penyerangan.

Tak hanya para mahasiswi ditangkap, terdapat pula mahasiswa yang sesak nafas.

Berikutnya cidera akibat kena pukul polisi. 

"Yang ikut aksi ini hampir seribu massa aksi, dimulai jam 14.00, dibubarkan 16.00," bebernya.

Puluhan mahasiswa mendatangi kantor Polrestabes Semarang (2)
Puluhan mahasiswa mendatangi kantor Polrestabes Semarang buntut lima mahasiswa dibawa ke kantor polisi selepas  demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan kantor Gubernuran, kota Semarang, Kamis (13/4/2023) malam.

Tribun Jateng masih berupaya mengkonfirmasi ke pihak kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, aksi demonstrasi para mahasiswa menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan kantor Gubernuran, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, berujung ricuh, Kamis (13/4/2023) sore.

Para mahasiswi dan polisi saling dorong. Tindakan itu disusul dengan penembakan gas air mata oleh polisi ke arah mahasiswa.

Kasiwas Polrestabes Semarang Kompol Juliana juga tampak berulang kali meredakan massa.

Ia meredakan emosi para mahasiswa dengan imbauan tak perlu ricuh.

"Silakan demo, tapi tak perlu ricuh tapi kita semua saudara," ucapnya kepada para mahasiswa.

Aksi demonstrasi tersebut  sempat menjebol pagar kantor Gubernur, sekira pukul 15.30 WIB.

Seorang orator meminta massa untuk mendesak ke pagar Kantor Gubernur.

Dorongan itu awalnya biasa saja tapi akhirnya pagar jebol.

"Kami datang ke sini untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Indonesia," ucap seorang orator.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved