Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral 2 Wanita Pemandu Karaoke Ditelanjangi dan Diceburkan ke Laut, Polisi Ungkap Penyebabnya

Video persekusi viral di media soaial. Dua wanita diarak warga, ditelanjangi, dan diceburkan ke laut.

GOOGLE
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sekelompok orang melakukan persekusi terhadap dua wanita muda pemandu lagu atau ladies companion (LC) di salah satu kafe di kawasan Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat.

Videonya viral di media soaial.

Kedua wanita itu diarak warga, ditelanjangi, dan diceburkan ke laut.

Baca juga: Ayah Paksa Bayi 1,5 Tahun Minum Miras dan Isap Rokok, Unggah Video di Medsos Istri hingga Viral

Tindakan warga itu direkam dan videonya tersebar di media sosial Instagram @matarakyat_sumbar.

Dalam video tersebut terlihat sejumlah warga mengarak dua perempuan pemandu karaoke di malam hari.

Dua wanita muda pemandu lagu jadi korban persekusi sekelompok pemuda
Dua wanita muda pemandu lagu jadi korban persekusi sekelompok pemuda. Mereka ditelanjangi dan diceburkan ke laut karena beroperasi di kafe saat Ramadan. Akun Instagram @matarakyat_sumbar

Warga kemudian membawa wanita itu ke laut dan kemudian menceburkannya di tepi laut, setelah melucuti pakaiannya.

Gambar wanita itu dikaburkan karena diduga ada auratnya yang tersingkap.

Dalam video itu, terdengar si wanita telah meminta ampun dan mengaku tidak ada berbuat apa-apa.

Namun rintihan wanita itu tidak dihiraukan warga yang terdiri dari sejumlah pemuda.

"SUNGGUH AMAT BEJAD DAN TAK BERPERIKEMANUSIAAN,SEMOGA @polrespesisirselatan SEGERA MENANGKAP PELAKU YG IKUT SERTA!! Dua Wanita Ditelan*** Di Pantai Pesisir Selatan Netizen Murka Minta Polisi Bertindak," ujar akun @matarakyat_sumbar.

"Dua wanita masing-masing inisial WDP (23) dan L (20) menjadi korban perundungan di Pesisir Selatan," tulisnya.
 
Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose mengatakan telah menerima laporan kasus tersebut.

Pihaknya, kata Hendra akan terlebih dulu akan meminta keterangan pihak-pihak terkait kasus tersebut.

“Nanti gelar perkaranya kita koordinasikan dengan Polsek dan Sat Reskrim Polres Pessel,” kata Hendra Yose Selasa (11/4/2023).

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.

“Bahkan terhadap pelaku tindak pidana sekalipun, karena menegakkan aturan tentunya tidak dilakukan dengan cara melanggar hukum, apalagi perbuatan keji lainnya,” tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved