Berita Viral
Viral 2 Wanita Pemandu Karaoke Ditelanjangi dan Diceburkan ke Laut, Polisi Ungkap Penyebabnya
Video persekusi viral di media soaial. Dua wanita diarak warga, ditelanjangi, dan diceburkan ke laut.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sekelompok orang melakukan persekusi terhadap dua wanita muda pemandu lagu atau ladies companion (LC) di salah satu kafe di kawasan Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat.
Videonya viral di media soaial.
Kedua wanita itu diarak warga, ditelanjangi, dan diceburkan ke laut.
Baca juga: Ayah Paksa Bayi 1,5 Tahun Minum Miras dan Isap Rokok, Unggah Video di Medsos Istri hingga Viral
Tindakan warga itu direkam dan videonya tersebar di media sosial Instagram @matarakyat_sumbar.
Dalam video tersebut terlihat sejumlah warga mengarak dua perempuan pemandu karaoke di malam hari.

Warga kemudian membawa wanita itu ke laut dan kemudian menceburkannya di tepi laut, setelah melucuti pakaiannya.
Gambar wanita itu dikaburkan karena diduga ada auratnya yang tersingkap.
Dalam video itu, terdengar si wanita telah meminta ampun dan mengaku tidak ada berbuat apa-apa.
Namun rintihan wanita itu tidak dihiraukan warga yang terdiri dari sejumlah pemuda.
"SUNGGUH AMAT BEJAD DAN TAK BERPERIKEMANUSIAAN,SEMOGA @polrespesisirselatan SEGERA MENANGKAP PELAKU YG IKUT SERTA!! Dua Wanita Ditelan*** Di Pantai Pesisir Selatan Netizen Murka Minta Polisi Bertindak," ujar akun @matarakyat_sumbar.
"Dua wanita masing-masing inisial WDP (23) dan L (20) menjadi korban perundungan di Pesisir Selatan," tulisnya.
Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose mengatakan telah menerima laporan kasus tersebut.
Pihaknya, kata Hendra akan terlebih dulu akan meminta keterangan pihak-pihak terkait kasus tersebut.
“Nanti gelar perkaranya kita koordinasikan dengan Polsek dan Sat Reskrim Polres Pessel,” kata Hendra Yose Selasa (11/4/2023).
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.
“Bahkan terhadap pelaku tindak pidana sekalipun, karena menegakkan aturan tentunya tidak dilakukan dengan cara melanggar hukum, apalagi perbuatan keji lainnya,” tegasnya.
Ia menegaskan akan melakukan penegakkan hukum terhadap pihak yang terlibat.
Apabila terbukti, terduga pelaku bisa terjerat pasal kekerasan terhadap perempuan sebagaimana UU Nomor 12 Tahun 2022 dan Undang-Undang ITE sebagaimana UU Nomor 19 Tahun 2016.
Hendra Yose mengatakan kasus persekusi dua LC (ladies companion) atau pemandu lagu dipicu protes massa karena masih beroperasinya tempat hiburan malam di bulan Ramadan.
"Faktor karena (wanita) di kafe yang buka juga saat bulan Ramadan sehingga masyarakat marah," kata Hendra, Rabu (12/4/2024).
Ia menegaskan saat ini penyelidikan berlangsung.
Setelahnya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus persekusi LC ini, naik atau tidak ke penyidikan.
"Ikuti prosedur lidik dan sidik, setelah itu gelar.
Setelah ditemukan pelaku, baru kami upayakan paksa (penangkapan).
Untuk perkara ini kami atensi, akan segera kami lakukan pemeriksaan dalam hal ini proses.
Akan kami berikan kepastian hukum terhadap perkara," jelas dia.
Hendra mengaku saat ini belum bisa memastikan berapa warga yang terlibat persekusi LC ini.
"Untuk berapa orang yang terlibat masih dalam penyelidikan, masih dalam proses," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 2 Wanita Muda LC Karaoke Ditelanjangi dan Diceburkan ke Laut Karena Kafe Buka Saat Ramadan
Baca juga: Viral Calon Dokter Ngamuk ke Pengunjung Rumah Sakit gara-gara Parkir Mobil, Jukir Ungkap Fakta
Viral Aksi Bu Bidan Seberangi Sungai Karena Jembatan Roboh: Sudah Ditunggu Pasien |
![]() |
---|
Viral Ratusan NMax Dijual Murah, 2 Hari Langsung Ludes Meski Motor Bodong |
![]() |
---|
Aksi Heroik Bidan Dona Berenang Seberangi Sungai Viral, Jembatan Putus Karena Banjir |
![]() |
---|
Tampang AM Emak-emak Pencuri Berlian Rp 50 Juta, Pakai Tas Hermes Seperti Sosialita |
![]() |
---|
Ibu Muda Meninggal Gara-gara Sound Horeg? Tiba-tiba Ambruk Tidak Sadarkan Diri Saat Nonton Karnaval |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.