Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Terbukti Tak Bersalah, 5 Mahasiswa Semarang Dibebaskan Polisi jelang tengah Malam, Ini Kondisinya

Lima mahasiswa Semarang yang ditangkap polisi buntut aksi demontrasi penolakan UU Cipta Kerja di kota Semarang akhirnya dibebaskan.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Lima mahasiswa Semarang yang ditangkap polisi buntut aksi demontrasi penolakan UU Cipta Kerja di kota Semarang akhirnya dibebaskan.

Mereka dilepas polisi seusai diperiksa selama hampir 6 jam atau sekira pukul 23.39 WIB.

Pembebasan para mahasiswa tersebut disambut meriah oleh para mahasiswa lainnya yang sudah menunggu selama berjam-jam di depan kantor Polrestabes Semarang.

"Kami melihat betul dengan mata kepala sendiri, mereka  ditangkap secara random dan asal-asalan, pembebasan ini karena mereka terbukti tidak bersalah," beber Perwakilan Mahasiswa Unnes, Fajar Sidiq kepada Tribun, Jumat (14/4/2023) dini hari.

Kondisi para mahasiswa yang ditangkap polisi cukup memprihatinkan. 

Mereka tampak kelelahan selepas diperiksa maraton selama enam jam.

Mereka juga mengalami sejumlah luka fisik.

Menurut Fajar, mahasiswa Undip alami luka di pelipis kiri pecah dengan baju dilumuri darah.

Mahasiswa Unnes mengalami luka lecet di kaki  dan pipi. 

"Kami mengutuk keras kepada tindakan kekerasan polisi kepada para mahasiswa," tuturnya.

Selain lima mahasiswa ditangkap, ternyata ada dua mahasiswa terpaksa dilarikan ke rumah sakit Roemani Semarang.

Musababnya, mereka alami sesak nafas dan geser mata akibat terpapar gas air mata yang ditembakkan polisi arah demonstran.

Dua mahasiswa tersebut masing-masing seorang perempuan bernama Fitriani mahasiswa dari kampus Ivet dan Syamsul Arifin dari mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

"Meraka sudah dibawa pulang dari rumah sakit," bebernya.

Ia menyebut, beberapa tindakan kekerasan yang dialami mahasiswa tak menyurutkan pergerakan menentang UU Cipta Kerja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved