Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Manajer Perusahaan Dilaporkan ke Polisi Setelah Hajar Mantan Istri di Hadapan Karyawan

Pelaku saat ditagih menolak membayar utang kemudian menyiksa korban hingga babak belur.

Shutterstock
Ilustrasi 

"Korban babak belur dan nyaris kritis setelah pelaku memukul kepala korban dan kemudian membanting korban ke lantai,” terang dia.

Menurut keterangan korban, apa yang dilakukan AHS ini bukanlah yang pertama.

Sebelumnya, korban pernah dianiaya pelaku di kawasan Lubuk Baja dan pemukulan tersebut juga sudah dilaporkan ke Polsek Lubuk Baja.

“Pemukulan pertama korban mengalami babak belur di sekujur tubuhnya hingga lebam di bagian mata, nyaris membuat pandangan korban kabur,” ungkap dia.

Korban lapor polisi

Setelah kejadian itu, korban pun melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polsek Batam.

Betty mengatakan, korban sudah membuat laporan, yakni Laporan Polisi Nomor : STPL/48/III/2023/SPKT/Polsek Batam Kota tanggal 27 Maret 2023.

 “Hasil visum dari Rumah Sakit Elisabeth, dan rekaman CCTV sudah diamankan, secepatnya kami akan mengamankan pelaku,” ujar dia.

Diceraikan diam-diam

Berdasarkan pengakuan MS kepada polisi, sebelumnya korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri.

Akan tetapi diam-diam, pelaku AHS menikah lagi dengan seorang perempuan.

Setelah menikah lagi, AHS diam-diam menggugat cerai MS di Pengadilan Agama.

Korban mengetahui dirinya diceraikan setelah menerima telepon dari panitera untuk mengambil akta cerai. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Manajer Perusahaan Pukul Mantan Istri di Hadapan Karyawan, Korban Babak Belur hingga Lapor Polisi"

Baca juga: Perwira TNI Dipecat dan Divonis 1,5 Tahun Penjara karena Aniaya Anak Buah hingga Tewas

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved