Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Pemkot Tegal Raih Opini WTP Selama 5 Tahun Berturut-turut

Pemerintah Kota Tegal kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Istimewa Pemkot Tegal
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono (kanan) menerima opini WTP dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Hari Wiwoho (tengah) di Kantor BPK di Semarang, Jumat (14/4/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah di Kantor BPK di Semarang, Jumat (14/4/2023).

Opini WTP tersebut atas penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Atas pencapaian itu, Pemkot Tegal selama lima tahun berturut-turut meraih opini WTP.

Penyerahan secara langsung diberikan oleh
Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Hari Wiwoho kepada Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro.

Hadir mendampingi Pj Sekretaris Daerah Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, Plt Inspektur Kota Tegal Dyah Kemala Sintha, Kepala Bakesbangpol Kota Tegal Budi Saptaji dan
Plt Kepala Bakeuda Kota Tegal Siswoyo.

Selain itu, Kota Tegal merupakan pemerintah daerah pertama se- Jawa Tengah yang menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Jawa Tengah. 

Pada 14 Februari 2023 lalu juga menjadi Pemda pertama se-Jawa Tengah yang menyerahkan Laporan Keuangan Daerah (LKD) Unaudited Tahun Anggaran 2022.

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Hari Wiwoho mengatakan, Kota Tegal merupakan daerah yang pertama se-Jawa Tengah yang menerima LHP LKPD dari BPK. 

Pemeriksaan LKPD adalah bagian dari tugas BPK dan penyerahan LHP kepada Pemda merupakan bagian akhir dari rangkaian pemeriksaan.

Pengujian yang dilakukan yaitu pengujian analisis untuk menilai empat hal terkait dengan kesesuaian tingkat standar atau kewajaran penyajian sesuai standar.

"Beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemkot Tegal, yaitu terkait dengan optimalisasi pengelolaan retribusi, baik itu retribusi sampah, sewa tanah l, khususnya di TPI Kota Tegal," katanya.

Hari berharap, catatan temuan BPK untuk segera ditindaklanjuti agar pemeriksaan ini menjadi pendorong untuk lebih meningkatkan perbaikan pertanggung jawaban. 

"BPK bersedia menerima konsultasi atas permasalahan-permasalahan untuk perbaikan pertanggungjawaban. Terakhir kami mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya sehingga pemeriksaan kami dapat berjalan dengan lancar," ungkapnya. 

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, ia sangat bersyukur atas opini WTP yang dicapai. 

Ia mengatakan, Pemkot Tegal selaku entitas pelaporan sekaligus sebagai obyek pemeriksaan mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved