Viral Video Mobil YouTuber Pratiwi Noviyanthi Dicegat PJR Polantas di Tol Pemalang, Ini Kronologinya
Viral Video Mobil YouTuber Pratiwi Noviyanthi Dicegat PJR Polantas di Tol Pemalang, Ini Kronologinya
Penulis: non | Editor: galih permadi
Viral Video Mobil YouTuber Pratiwi Noviyanthi Dicegat PJR Polantas di Tol Pemalang, Ini Kronologinya
TRIBUNJATENG.COM - Viral video mobil YouTuber Pratiwi Noviyanthi yang diberhentikan Patroli Jalan Raya (PJR) Polisi Lalu Lintas di ruas jalan tol Pemalang.
Kejadin tersebut terjadi pada Sabtu (15/4/2022) hingga Minggu (16/4/2023) dini hari.
Video tersebut diunggah sendiri oleh YouTuber yang kerap disapa Novi tersebut di akun Instagramnya.
Dalam video itu terlihat mobil polantas mencegat dan menepikan Alphard yang membawa Novi dan timnya.
Saat mobil berhenti pun terjadi cek-cok antara Novi dan polantas.
Bahkan terlihat pula polisi tak berseragam yang diketahui petugas Reserse Mobile (Resmob).
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurutnya, petugas memberhentikan Alphard tersebut bukan tanpa dasar.
“Ada laporan terkait pengambilan mobil Alphard warna putih nomor polisi B 777 PMY dari Kota Semarang,” ungkap Iqbal, Minggu (16/4/2023).
Kronologi kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (15/4/2023) sekira pukul 21.30 WIB.
PJR memberhentikan Alphard putih tersebut di jalan tol KM 303 masuk wilayah Desa Wanamulya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang.
Informasi pengambilan mobil itu dari wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang.
Sekira pukul 22.00 WIB, anggota Satuan Reskrim Polres Pemalang dipimpin Kasat Reskrim yang sedang patroli mendatangi TKP tersebut.
Novi bersikeras tidak mau meminggirkan mobil itu beralasan menunggu pengacaranya yang sedang mendatangi TKP.
tribunjateng.com
pratiwi noviyanthi mobil
Pratiwi Noviyanthi
pratiwi noviyanthi biodata
pratiwi noviyanthi ig
pratiwi noviyanthi odgj
pratiwi noviyanthi youtube
Biodata Eko Patrio Dilindungi Wikipedia hingga Muncul Peringatan, Ada Apa? |
![]() |
---|
Pakar Forensik Sebut Pembunuhan Kacab Bank BUMN sebagai Kejahatan Mengerikan, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Daftar 35 Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Tertangkap Edarkan Pil Koplo, Penjual Es Teh di Sragen Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Ada Bekas Injakan di Kepala, Umar Driver Ojol Diduga Dikeroyok Aparat saat Demo DPR Ricuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.