Viral Video Mobil YouTuber Pratiwi Noviyanthi Dicegat PJR Polantas di Tol Pemalang, Ini Kronologinya
Viral Video Mobil YouTuber Pratiwi Noviyanthi Dicegat PJR Polantas di Tol Pemalang, Ini Kronologinya
Penulis: non | Editor: galih permadi
Sekira 15 menit kemudian, seseorang yang mengaku pengacara Novi Pratiwi datang dan mengajak semuanya ke Rest Area 234 B Tegal.
Tujuannya untuk berembuk di sana, agar tidak terjadi keributan di jalan raya.
Pukul 22.30 WIB di Rest Area 234 B Tegal, Kasat Reskrim bersama anggota memediasi mereka.
Berdasarkan keterangan Novi Pratiwi, mobil Alphard tersebut digadaikan kepada seseorang bernama Teguh sebesar Rp180.000.000 pada 12 April 2023.
Novi memiliki nama lengkap Pratiwi Noviyanthi.
Ia adalah mantan pramugari yang kini menjadi YouTuber penolong ODGJ.
Pratiwi Noviyanthi berhenti dari pekerjaan sebagai pramugari saat masa pandemi Covid-19.
Novi merupakan donatur di sebuah yayasan yang menangani Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Dari yayasan itu ia belajar membantu ODGJ.
Novi kerap membagikan kegiatannya berkeliling daerah pelosok untuk membantu ODGJ melalui kanal Youtube-nya.
Novi juga pernah dilaporkan ke polisi oleh keluarga anak yang dirantai di Bekasi pada Agustus 2022.
Keluarga tersebut menduga Pratiwi Noviyanthi tidak ikhlas dalam memberikan bantuan karena diindikasi hanya bahan untuk membuat konten. (*)
tribunjateng.com
pratiwi noviyanthi mobil
Pratiwi Noviyanthi
pratiwi noviyanthi biodata
pratiwi noviyanthi ig
pratiwi noviyanthi odgj
pratiwi noviyanthi youtube
Biodata Eko Patrio Dilindungi Wikipedia hingga Muncul Peringatan, Ada Apa? |
![]() |
---|
Pakar Forensik Sebut Pembunuhan Kacab Bank BUMN sebagai Kejahatan Mengerikan, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Daftar 35 Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Tertangkap Edarkan Pil Koplo, Penjual Es Teh di Sragen Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Ada Bekas Injakan di Kepala, Umar Driver Ojol Diduga Dikeroyok Aparat saat Demo DPR Ricuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.