Tribun Sejarah
Menelusuri Jejak Syekh Hasan Munadi yang Hidup Sezaman Sunan Kalijaga di Ungaran
Mengunjungi Masjid Subulussalam Peninggalan Syekh Hasan Munadi judul_Humas Sebut Hasan Munadi Hidup Sezaman Sunan Kalijaga
TRIBUNJATENG.COM -- Di Ungaran Barat terdapat masjid tua bernama Subulussalam. Ada empat pilar kayu jati kuno yang merupakan bagian dari saksi sejarah pembangunan masjid tersebut oleh Syekh Hasan Munadi yang hidup sezaman Raden Fatah dan Sunan Kalijaga.
Desa Nyatnyono di Ungaran Barat, Kabupaten Semarang menjadi satu di antara saksi jejak penyebaran Islam di Jawa Tengah.
Syekh Hasan Munadi, merupakan tokoh pendakwah yang konon hidup sezaman dengan Raden Fatah dan Sunan Kalijaga pada masa Kesultanan Demak Bintoro.
Makam Syekh Hasan Munadi berada di Desa Nyatnyono dan hingga kini masih dirawat dengan baik oleh masyarakat setempat.
Makam tersebut terletak di kawasan dataran tinggi, di dalam bangunan serta cungkup.
Cungkup untuk makam tersebut diyakini merupakan bahan kayu Jati asli sejak zaman dahulu.
Makam anak Syekh Hasan Munadi, yaitu Kyai Hasan Dipuro juga berada di dekatnya lantaran semasa hidupnya juga mensyiarkan agama Islam.
Pada momen-momen tertentu, misalnya malam Jumat atau selikuran pada 21 Ramadan, Makam Syekh Hasan Munadi dan anaknya dipadati ribuan peziarah.
Menurut penuturan Humas Pengurus Makam Waliyullah Hasan Munadi, Syekh Hasan Munadi merupakan seorang pendakwah yang datang dari Kerajaan Mataram pada sekitar tahun 1.400 Masehi.
“Jadi pada zaman dahulu masyarakat di sini tidak beragama, kemudian Hasan Munadi melakukan syiar hingga agama Islam tersebar,” ungkap dia ketika ditemui Tribunjateng.com, Rabu (5/4/2023).
Masjid Subulussalam
Selain melakukan syiar agama Islam di kawasan Ungaran dan sekitarnya tersebut, Syekh Hasan Munadi juga membangun masjid yang bernama Masjid Subulussalam. Masjid tersebut mengalami beberapa kali pemugaran sejak 1985 hingga tampilannya kini nampak modern.
Meskipun demikian, di dalam masjid tersebut, masih terdapat bagian-bagian yang asli, misalnya empat tiang (saka) cungkup, serta mimbar berbahan kayu.
“Empat tiangnya masih asli,” kata Amin, sapaannya.
Empat pilar tersebut berbalut ukiran bernuansa Majapahit yang masih berdiri tegak. Tampilannya nampak kontras dengan bangunan sekelilingnya.
Empat tiang itu bisa menjadi tanda bahwa masjid peninggalan Waliyullah Syekh Hasan Munadi merupakan masjid tua.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiang itu diambil dari bahan-bahan yang dipersiapkan Walisongo untuk pembangunan Masjid Agung Demak.
Syekh Hasan Munadi yang sudah memutuskan menetap di kaki gunung Ungaran saat itu menyanggupi permintaan Sunan Kalijaga untuk membantu pembangunan Masjid Agung Demak.
Kemudian, Hasan Munadi meminta syarat bahwa satu di antara saka yang hendak dibuat untuk Masjid Agung Demak dikirim ke Ungaran.
Sebab, Hasan Munadi saat itu tengah membangun sebuah masjid untuk tempat pembelajaran agama Islam bagi masyarakat di kaki Gunung Ungaran.
Permintaan tersebut disanggupi Sunan Kalijaga dan para prajurit Kesultanan Demak Bintoro kala itu langsung dikirim ke kaki Gunung Ungaran. (Reza Gustav)
Baca juga: Ibu Korban Santri Asal Ngawi Tewas Diduga Dianiaya Senior di Ponpes Sragen Mengadu ke Hotman Paris
Baca juga: Hati-Hati Masuk Jalur Black Link Tol Boyolali! 11 Nyawa Melayang dalam 2 Hari
Baca juga: LIPSUS : Pengusaha Rental Mobil Menaikkan Tarif 200 Persen selama Libur Lebaran
Baca juga: Kontak Senjata TNI - KST Saat Pembebasan Pilot Susi Air, Pratu Arifin Gugur Jatuh ke Jurang 15 Meter
Apa itu Jalur Sutra? Menilik Sejarah Munculnya Rute Jalur Sutra Asia Timur hingga Eropa |
![]() |
---|
Misteri Dibalik Nama Pegunungan Kendeng, Bekso : Kalau Diartikan, Kendeng Adalah Urat Panjang |
![]() |
---|
Sosok Wanita Solo Ini Paling Ditakuti Belanda dan Pernah Menolak Dijadikan Menteri Sosial |
![]() |
---|
Sosok Soetanti, Dokter Spesialis Akupuntur Indonesia Pertama Diburu Aparat dan Menyamar ke Boyolali |
![]() |
---|
Pasukan Harimau Den Harin, Pasukan Khusus Misterius Kawal Presiden Disebut Lebih Ngeri dari Kopassus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.