Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ormas Rusak Jalan Perumahan dengan Alat Berat gara-gara Sengketa Lahan, Polisi Turun Tangan

Hal itu membuat warga resah. Jalan tersebut diputus dengan menggunakan alat berat eskavator.

Kompas.com/Istimewa
Perusakan jalan umum akses ke permukiman warga di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (15/4/2023) malam. (Dok. warga) 

TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Aksi perusakan akses jalan umum terjadi di Perumahan Griya Mahoni Asri, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Riau.

Hal itu membuat warga resah.

Jalan tersebut diputus dengan menggunakan alat berat eskavator.

Baca juga: Nasib Kepala Satpol PP Padang Kini Jadi Tersangka Setelah Viral Video Perusakan Mobil Dinas

Warga sampai tak bisa keluar selama 12 jam.

Salah seorang warga setempat, Nanda (32) mengatakan, akses jalan itu diputus pada Sabtu (15/4/2023) malam.

"Jalan yang diputus persis di depan rumah saya.

Kejadiannya magrib.

Jalan digali pakai eskavator dengan panjang sekitar tiga meter dan kedalamannya satu meter.

Selama 12 jam kami tak bisa keluar gara-gara jalan diputus," ujar Nanda saat ditemui Kompas.com, Minggu (16/4/2023).

Menurut Nanda, jalan itu diputus berawal dari dugaan sengketa lahan seorang warga berinisial BM.

Lokasi lahan sengketa itu melewati jalan umum ke permukiman warga.

"Objek lahan yang sengketa bukan di jalan yang diputus itu, tapi di tempat lain.

Makanya kami heran kenapa jalan umum ke rumah kami yang diputus.

Tepat depan rumah saya lagi," kata Nanda.

Dia menyebut, pihak yang bersengketa lahan mengerahkan gerombolan organisasi masyarakat alias ormas untuk memutus akses jalan tersebut.

Tidak hanya satu, Nanda bilang ada dua titik jalan umum yang digali pelaku tersebut.

"Ada dua titik jalan yang dirusak.

Oknum ormas yang dikerahkan untuk menggali jalan umum tersebut," kata Nanda.

Polisi turun tangan

Atas pengrusakan jalan umum itu, Nanda bersama warga lainnya telah melapor ke Polsek Bukitraya, agar pelaku dapat ditangkap.

"Sudah kami laporkan ke polisi. Kami harap, pelaku yang merusak jalan ditangkap dan diproses hukum," tegas Nanda.

Setelah dilaporkan ke polisi, tambah dia, jalan yang dirusak sudah ditutup kembali, dan warga akhirnya bisa melintas.

Kapolsek Bukitraya AKP Syafnil membenarkan adanya aksi perusakan jalan umum itu.

Kata dia, ada dua perkara yang dilaporkan oleh warga.

"Untuk perkara tanah dan bangunan, buat laporannya ke Polresta Pekanbaru.

Tapi, untuk kasus pengrusakan jalan umum , pengaduan masyarakat (Dumas) baru diterima," kata Syafnil saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu malam.

Menurutnya, terlapor dalam perkara ini, yakni BM, sudah dilayangkan surat pemanggilan untuk dimintai klarifikasi.

"Terlapor dalam masalah ini sudah dikirimkan undangan klarifikasi.

Selanjutnya, akan dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Bukitraya," kata Syafnil.

Sementara itu, dia menyebut jalan yang digali gerombolan ormas telah ditutup kembali.

Petugas juga memasang garis polisi di lokasi.

"Sudah ditimbun lagi.

Kita juga sudah lakukan olah TKP (tempat kejadian perkara)," tegas Syafnil. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jalan Perumahan di Pekanbaru Dirusak Ormas dengan Alat Berat, Warga 12 Jam Tak Bisa Keluar"

Baca juga: Dedi Mulyadi Beri Pendampingan Mang Uprit, Marah Soal Perusakan Edelweiss Rawa di Bandung

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved