Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Guru Agama Cabuli 7 Siswa di Sekolah, Tipu Korban dengan Cerita Mimpi dan Penyakit

Oknum guru sekolah dasar berinisial BB (26) alias Carles ditahan atas dugaan pencabulan terhadap tujuh siswanya.

TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA
Ilustrasi Pencabulan Anak 

Yance mengatakan, kasus ini kemudian dilaporkan oleh orangtua korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Wolowaru, Kabupaten Ende, Jumat (14/4/2023).

Selanjutnya, aparat menangkap dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Dia dijerat Pasal 82 ayat (2) juntco Pasal 76E juntco Pasal 64 ayat (1) KUHP atau 82 ayat (1) juntco Pasal 76E Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Berdasarkan pasal tersebut tersangka diancam dengan pidana paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

"Tersangka ini adalah guru agama.

Terhadap tersangka juga telah dilakukan penahanan dimulai tanggal 15 April 2023," pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru di Ende yang Cabuli 7 Siswanya Sering Nonton Video Porno"

Baca juga: Guru di Purworejo Ditangkap Polisi Setelah Kedapatan Racik dan Jual Bahan Peledak

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved