Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purworejo

Guru di Purworejo Ditangkap Polisi Setelah Kedapatan Racik dan Jual Bahan Peledak

Guru tersebut diciduk setelah kedapatan meracik dan menjual bahan peledak (mercon).

Think Stock
Ilustrasi penangkapan 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - Satreskrim Polres Purworejo menangkap seorang guru sekolah swasta berinisial MNM (26).

Guru tersebut diciduk setelah kedapatan meracik dan menjual bahan peledak (mercon).

Disampaikan Kasi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Monasoni, menjelang Hari Raya Idulfitri, Sat Reskrim Polres Purworejo berhasil mengungkap perkara tindak pidana penjualan bahan peledak.

Baca juga: Polresta Cilacap Musnahkan Puluhan Kilogram Bahan Peledak Jenis Mercon

"Tersangka diduga menguasai, membawa, menyimpan dan menyembunyikan sesuatu bahan peledak jenis obat petasan serta Petasan (Mercon) yang sudah jadi," kata Yuli pada Senin (17/4/2023).

Yuli menambahkan, pengungkapan perkara ini juga didasari atas partisipasi masyarakat.

Seorang guru sekolah swasta berinisial MNM (26) ditangkap Satreskrim Polres Purworejo
Seorang guru sekolah swasta berinisial MNM (26) ditangkap Satreskrim Polres Purworejo. Ia ditangkap setelah kedapatan meracik dan menjual bahan peledak (mercon).

Sejumlah masyarakat resah atas beredarnya bahan peledak saat bulan puasa.

Sebelumnya kata Yuli, Satreskrim mendapatkan informasi tentang adanya orang yang menjual obat mercon di Dukuh Pendeng Kidul, Desa Tanjunganom, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo.

"Dari informasi tersebut, Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan rumah yang diduga menjual obat petasan dan bahan peledak lainnya," kata Yuli.

Setelah mengecek rumah terduga tempat peracikan mercon lanjut Yuli, ditemukan salah seorang yang berada di rumah tersebut.

Orang itu kemudian dimintai keterangan dan akhirnya dapat menangkap tersangka MNN.

"Kemudian polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan obat mercon, sumbu dan peralatan lainnya," kata Yuli.

"Setelah mendapatkan informasi dari orang yang berada di TKP tersebut, Satreskrim langsung melakukan pennangkapan terhadap MNM (26), warga Dukuh Pendeng Kidul, Desa Tanjunganom," pungkas Yuli. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Guru Sekolah Swasta di Purworejo Racik dan Jual Bahan Peledak Ditangkap Polisi"

Baca juga: Polres Jepara Sudah Tangkap 4 Pembuat Mercon Selama Ramadan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved