Berita Kudus
Nasib 3 Pelaku Judi Dadu di Kudus Terpaksa Lebaran Dalam Penjara
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus Polda Jateng berhasil menangkap sembilan warga yang sedang asyik bermain judi kopyok.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus Polda Jateng berhasil menangkap sembilan warga yang sedang asyik bermain judi kopyok.
Sembilan tersangka ditangkap saat sedang asik berjudi disebuah rumah milik seorang warga di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kudus.
Sembilan pelaku judi kopyok itu, SP (36) warga Kecamatan Kota, ES (50) dan AM (36) warga Kecamatan Jati, sedangkan AW (36), MAW (23), HST (52), RP (31), HS (32) dan KS (44) merupakan warga Kecamatan Mejobo.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP R Danang Sri Wiratno, mengatakan penggrebekan arena judi itu berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah dengan aksi perjudian.
“Setelah dilakukan penyelidikan, benar di lokasi tersebut dijadikan tempat bermain judi hampir setiap hari. Setelah dilakukan penggrebekan berhasil mengamankan sembilan pelaku,” jelas AKP R Danang Sri Wiratno, Kamis (20/4/2023).
Barang bukti yang disita dari sembilan tersangka yaitu satu buah tempurung kelapa, satu buah lemekan, satu lembar blabakan, tiga buah dadu dan uang tunai Rp. 1.530.000 yang digunakan untuk berjudi.
"Dari sembilan pelaku itu, satu orang berperan sebagai bandar dan delapan orang lainya berperan sebagai pemasang," imbuhnya.
Perbuatan pelaku akan dikenakan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah.
Terpisah Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto mengucapkan terima kasih atas informasi dari masyarakat sehingga Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus atensi pimpinan.
“Polres Kudus tentunya akan semaksimal mungkin melakukan pengungkapan kasus-kasus kriminalitas terutama perjudian,” tandasnya. (Rad)
Job Fair Kudus 2025 Buka 1.401 Lowongan: Pendaftaran Digital, Langsung Walk-in Interview di Lokasi |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Segera Bentuk Satgas Pemantauan MBG |
![]() |
---|
Janji Menkeu Tak Naikkan Tarif Cukai, PPRK: Yang Penting Peraturannya Nanti Bagaimana |
![]() |
---|
Tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kudus Kosong, Pemkab Segera Gelar Seleksi Terbuka |
![]() |
---|
Selter JPTP Segera Diadakan, Tujuh Jabatan Tinggi Pratama Pemkab Kudus Dijabat Plt |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.