Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Kejamnya Jerry Bunuh Teman di Tegal Karena Ingin Kendaraan untuk Jalan-jalan saat Lebaran

Kejamnya kelakuan Jerry Agung (25) di Tegal tega membunuh temannya Wandana (25) hanya karena ingin motor korban untuk berlebaran.

Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/Istimewa
Tim Resmob Polres Tegal Kota membawa terduga pelaku pembunuhan mayat dibungkus karung ke RSUD Kardinah Kota Tegal, Rabu (26/4/2023). Pelaku dihadiahi timah panas karena berusaha kabur. 

TRIBUNJATENG.COM - Kejamnya kelakuan Jerry Agung (25) di Tegal tega membunuh temannya Wandana (25) hanya karena ingin motor korban untuk berlebaran.

Ironisnya, pemuda penganguran ini nekat membunuh demi motor untuk bisa mengajak jalan-jalan keluarganya saat libur Lebaran.

Pembunuhan dilakukan saat Hari Raya Lebaran Sabtu (22/4/2023) di sebuah rumah di Kelurahan Pekauman, Tegal Barat, Kota Tegal.

Baca juga: Syawal Masih Bulan Favorit untuk Menikah, KUA Batang Catat Sudah Ada 114 Pasangan Catin Mendaftar

Baca juga: 5 Orang Tersangka Usai Video Viral Karyawati Garmen di Jepara dan WNA Korea Selatan Pesta Miras 

Baca juga: Nasib Enam PKL di Pati Terjaring Razia Satpol PP Karena Nekat Jualan di Zona Merah

"Motifnya ingin menguasai motor korban untuk merayakan Lebaran bersama keluarganya," kata Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Untung Setiyahadi, Kamis (27/4/2023).

Diungkapkan pelaku, Jerry berasal dari Manado kemudian menikah dan tinggal di Desa Kedungwungu, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Jerry yang kini mendekam di sel tahanan Polres Tegal Kota dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Pelaku dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP," kata Untung.

Polisi sebelumnya menangkap Jerry Agung saat berada di masjid di Desa Mejasem Kramat, Kabupaten Tegal, Selasa (26/4/2023) malam.

Jerry yang hendak kabur saat kedatangan polisi bahkan harus ditembak di kakinya.

Semula, Jerry dikira sebagai korban pembunuhan.

Jerry awalnya tinggal di sebuah rumah milik dokter di RT 04 RW 03 Kelurahan Pekauman, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).

Jerry oleh penjaga rumah, Raswadi, diminta sementara tinggal menjaga rumah.

Awalnya, Raswadi mengaku iba lantaran Jerry yang pendatang mengaku sebagai pengangguran sedang mencari sebuah rumah kontrakan sekaligus mencari pekerjaan di Kota Tegal.

Sebelumnya Untung memberikan penjelasan mengapa identitas korban awalnya tidak langsung diketahui karena kondisi mayat yang sudah mulai rusak.

Setelah dilakukan pendalaman dan otopsi akhirnya diketahui identitasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved