Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Duh! Bawaslu Semarang Temukan 279 Nama Pemilih Ganda di TPS Yang Sama

Bawaslu menemukan ratusan potensi pemilih ganda di 16 kecamatan Kota Semarang, Jawa Tengah setelah menerima salinan DPS pada 10 April 2023.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD
Ilustrasi Pemilu, surat suara dan kotak suara. 

SEMARANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menemukan ratusan potensi pemilih ganda di 16 kecamatan di Kota Lunpia, Jawa Tengah setelah menerima salinan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 10 April 2023. 

Jumlah itu persisnya 365 nama pemilih di antaranya ganda identik sebanyak 279 nama dalam TPS yang sama dan ganda identik sebanyak 86 nama dalam TPS yang berbeda.

"Kita sudah sampaikan ke KPU soal potensi data ganda ini," jelas Anggota Bawaslu Kota Semarang Nining Susanti,saat dikonfirmasi, Jumat (28/4/2023).

Baca juga: Bawaslu Kota Semarang Temukan Ratusan Pemilih Ganda Tercantum dalam DPS

Dia berharap, KPU Kota Semarang bisa melakukan pencermatan kembali sehingga saat penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dapat sesuai dengan realita di lapangan. 

"Hasil pengawasan lainnya terkait temuan data anomali yang berusia lebih dari 90 tahun sejumlah 2049  pemilih," ujarnya. 

Selain itu, Bawaslu Kota Semarang juga menemukan data DPS berusia kurang dari 17 tahun yang berjumlah 27 nama pemilih. 

“Anomali data ini kita minta KPU kota Semarang untuk memastikan dan memvalidasi secara faktual," imbuhnya. 

Dia berharap, tidak lagi ditemukan DPS yang sudah meninggal namun masih terdaftar dalam daftar pemilih pemilu.

Untuk itu, dia juga meminta partisipasi masyarakat soal data DPS. 

Baca juga: Usai Penetapan 11 Balon Anggota DPD, Ini Catatan Bawaslu Blora Terkait Verfak Kedua

"Masyarakat dapat melaporkan kepada Bawaslu kota Semarang  dan jajarannya jika ditemukan adanya ketidaksesuaian data," imbuhnya. 

Nining menjelaskan, saat ini jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan sedang mencermati kembali data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) yang masih terdaftar dalam DPS atau sebaliknya. 

"Nantinya data yang telah dicermati akan disampaikan juga ke jajaran badan ad hoc KPU Kota Semarang yang ada di kecamatan," ungkapnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved