Berita Semarang
Peluang Usaha Mahasiswa: Dini Terima Jasa Antar-Jemput hingga Jasa Titip Barang Hasilkan Penghasilan
Saat ini Twitter menjadi akun media sosial yang digemari oleh generasi muda, khususnya Generasi Z yang lahir di tahun 1997-2010.
Penulis: amanda rizqyana | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Saat ini Twitter menjadi akun media sosial yang digemari oleh generasi muda, khususnya Generasi Z yang lahir di tahun 1997-2010.
Generasi yang kini mulai masuk di angkatan kerja dan menjadi remaja di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga Perguruan Tinggi (PT).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, generasi kelahiran tahun 1997-2012 sebanyak 74,93 juta jiwa dari total 270,4 juta jiwa penduduk Indonesia.
Mereka menjadi populasi terbesar yakni 27,94 persen penduduk Indonesia.
Dari aktivitas di Twitter yang beragam, mulai dari promosi aktivitas, usaha, isu politik dan sosial, curah gagasan, hingga penyampaian pesan anonim melalui akun bot.
Penyampaian akun bot ini dibaca oleh ribuan pengikut akun tanpa menyebutkan atau menampilkan pemilik akun asli.
Akun bot ini dikenal sebagai akun menfess yang berasal dari akronim mention dan confess atau menyebut dan menyampaikan.
Dari sekadar akun untuk berbagi pengakuan, menjadi akun promosi usaha, mencurahkan gagasan dan perasaan, bahkan untuk melakukan perundungan dan pembicaraan tema kekinian.
Dari sejumlah orang yang memanfaatkan akun menfess tersebut, terdapat beberapa mahasiswa yang memanfaatkan akun untuk mendapatkan keuntungan finansial.
Secara kasat mata, para mahasiswa ini mendapatkan cuan atau rupiah dari sesama mahasiswa yang membutuhkan jasanya.
Mereka mendapatkan peluang usaha dan pekerjaan dari ocehan di akun Twitter @unnesmenfess
Dini Nurkholisah, mahasiswi Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM), Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK), Universitas Negeri Semarang (Unnes) Angkatan 2020 melakoni pekerjaan jasa bagi mahasiswa.
Ia mengakui bisa mendapatkan inkam dari sesama rekan mahasiswa melalui jasa antar-jemput (anjem), jasa titip (jastip) barang, makanan, dan minuman, sewa motor, hingga informasi indekos.
Dari pekerjaannya tersebut, mahasiswa asal Kabupaten Purworejo ini mendapatkan pemasukan ratusan ribu per hari.
"Sekitar setahun yang lalu, ketika perkuliahan masih online, lihat di Twitter Menfess Unnes, banyak yang butuh peminjaman motor, saya lihat sebagai peluang usaha, jadi saya sewakan motor saya," ujar Dini pada Tribun Jateng, Sabtu (29/4/2023).
Perkuliahan tatap muka atau offline Unnes yang dimulai pada semester gasal tahun akademik 2022/2023 pada akhir Agustus 2023.
Ia bercerita saat itu menyewakan motor dengan tarif Rp 50 ribu per 24 jam dan Rp 30 ribu per 12 jam.
Kemudian dari jasa menyewakan kendaraan, ada permintaan lagi yang ia jumpai di akun menfess yakni jasa anjem.
Permintaan jasa anjem tersebut menurutnya yang memberi pemasukan secara rutin tiap harinya, tak terbatas pada hari kuliah, akhir pekan, maupun seperti saat ini di tengah arus balik mahasiswa dari kampung halaman ke perantauan.
"Nggak ada batasan ketika hari kuliah, akhir pekan, maupun liburan. Ramai terus alhamdulillah, dari pagi sampe malem, bahkan sampe saya tolak-tolakin permintaan untuk anter-jemput karena sudah terlalu padat," ungkapnya.
Jasa anjem dan juga jastip ini menjadi pilihan bagi mahasiswa di tengah ketersediaan aplikasi transportasi massal.
Pasalnya, harga yang dibanderol di aplikasi transportasi massal dinilai terlalu mahal.
Sementara harga yang ia banderol untuk jarak yang sama, selisih sekitar 20-30
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
Mobilmu Mau Dipasang One Auto Film Premium? Cukup Bayar Rp2 Juta di Oneway Kaca Film Semarang |
![]() |
---|
Pemkot Evaluasi SOP Pengelolaan Gedung Cagar Budaya Setelah Kebakaran Resto di Kota Lama Semarang |
![]() |
---|
Lanjut Usia, Alasan Hakim Tipikor Semarang Tidak Cabut Hak Politik Mbak Ita Meski Divonis 5 Tahun |
![]() |
---|
Stok Beras di Kota Semarang Masih Cukup hingga 1 Bulan 21 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.