Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Pemprov Jateng Pecahkan Rekor Membentuk Pos Bankum di 8563 Desa/Kelurahan

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pecahkan rekor MURI peresmian pos bantuan hukum (Posbankum) terbanyak Se Indonesia, Rabu (19/11/2025).

TRIBUNJATENG/Rahdyan Trijoko Pamungkas
MENERIMA PENGHARGAAN - Pemerintah Provinsi Jateng menerima penghargaan pembentukan Pos Bankum terbanyak se Indonesia. Pos Bankum dibentuk di 8.563 desa dan kelurahan. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pecahkan rekor MURI peresmian pos bantuan hukum (Posbankum) terbanyak Se Indonesia, Rabu (19/11/2025).

Posbankum itu dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah  di 8.563 desa dan kelurahan.


Posbankum diluncurkan langsung Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas bersama Duta Posbankum yang juga merupakan Gubernur Maluku  Sherly Tjoanda di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Semarang. Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen juga hadir pada peluncuran  itu.


Menteri Supratman apresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng yang meluncurkan Pos Bankum terbanyak se Indonesia. Pos Bankum yang diluncurkan Pemprov Jateng memecahkan rekor MURI.


"Itu suatu prestasi yang luar biasa. Tetapi yang paling penting adalah esensinya. Mudah-mudahan dengan pembentukan ini bisa memberikan akses (bantuan hukum) kepada seluruh masyarakat di lapisan yang paling bawah," ujarnya.


Supratman ingin  tingkat desa dan kelurahan  bisa memberikan layanan hukum dalam bentuk pemberian informasi hukum, konsultasi, mediasi, dan litigasi.

Bahkan Kementerian Hukum juga telah menyiapkan 58 organisasi bantuan hukum yang bekerja di 27 Kabupaten/Kota. 

Baca juga: Jepara Siapkan Diri Jadi Sentra Jagung Modern, Pemkab dan Perumda Aneka Usaha Pacu Swasembada


"Memang belum seluruh kabupaten kota ada bantuan hukumnya. Nanti kedepan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)  akan melakukan akreditasi soal organisasi bantuan hukum setiap tiga tahun sekali," jelasnya.


Menurutnya, Pos Bankum merupakan program dari Presiden. Dirinya berharap Posbankum menjadi garda terdepan untuk menyelesaikan atau mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap hukum.


"Ada semacam mediasi hasilnya adalah resolusi konflik. Baik yang kecil maupun besar supaya tidak berlanjut ke proses peradilan.

Bayangkan kalau itu berlanjut ke proses peradilan, negara harus menanggung sekian banyak biaya. Apalagi menjerat anak-anak bisa kehilangan segalanya" jelasnya.


Dia  ingin kepala desa menjadi juru damai dan memiliki peran para legal. Dirinya menyambut baik program yang diluncurkan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.


"Kami Menyambut ini dengan luar biasa karena tanpa bantuan Pak Gubernur dan wakil gubernur serta bupati walikota ini akan sulit Kemenkum mewujudkan ini," ujarnya.


Sementara itu Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen mengatakan Pos Bankum itu selaras program Pemprov Jateng  yakni kecamatan berdaya.

Pada program Kecamatan Berdaya membuka akses anak-anak muda mendapat informasi tentang pekerjaan dan lain sebagainya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved