Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

3 Juru Parkir Liar di Masjid Raya Sheikh Zayed Ditangkap Usai Pungut Tarif 2 Kali Lipat

Pungut tarif parkir hingga dua kali lipat, tiga juru parkir (Jukir) liar ditangkap di sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed, Minggu (30/4/2023).

Editor: raka f pujangga
istimewa
Ilustrasi jukir nakal 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pungut tarif parkir hingga dua kali lipat, tiga juru parkir (Jukir) liar ditangkap di sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed, Minggu (30/4/2023).

Mereka memungut tarif parkir mobil mencapai Rp 10 ribu dari seharusnya Rp 5 ribu.

Selain itu, mereka juga tidak ada izin atas pemungutan tersebut.

Baca juga: Mobil Dinas Gibran Ditinggal di Dekat Masjid Sheikh Zayed Diduga Untuk Takuti Parkir Liar Ngepruk

"Dari 3 yang tertangkap semuanya parkir liar tanpa izin. Penarikannya tidak pakai karcis. Tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan," jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo, Taufiq Muhammad, Minggu (30/4/2023).

Pihaknya akan memproses 3 juru parkir yang tertangkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Makanya diproses nanti akan dilimpahkan ke pengadilan," terangnya.

Ia pun menegaskan bahwa tarif parkir harus sesuai dengan ketentuan.

"Sudah kita sampaikan Rp 5 ribu untuk mobil Rp 3 ribu untuk motor," jelasnya.

Pada kenyataannya, marak parkir liar yang memungut di luar ketentuan.

"Rp 10 ribu tanpa karcis. Parkir liar memungut di atas ketentuan," tuturnya.

Praktik semacam ini menurutnya akan mencoreng citra Kota Solo jika terus dibiarkan.

Baca juga: Ganjar dan Jokowi Kompak Jumatan Bareng di Masjid Sheikh Zayed Solo

"Harapannya kepada masyarakat tolonglah ini untuk kepentingan kita semua. Kota Solo punya ikon wisata yang luar biasa Masjid Raya Sheikh Zayed jangan sampai dinodai dengan hal seperti ini," jelasnya.

Ia pun menegaskan setiap masyarakat yang menyelenggarakan usaha parkir harus memiliki izin dan mematuhi ketentuan yang ada.

"Kalau memang di situ larangan parkir jangan untuk parkir. Mengurus parkir resmi silahkan sesuai dengan aturan yang ada," ungkapnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS : Dishub Kota Solo Tindak 3 Jukir Liar Kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved